Puskesmas Angsau Diserbu ASN dan PTT Kejari Tanah Laut

Wartaniaga.com, Pelaihari – Penyebaran Pandemi Virus Disease atau biasa disebut Virus Corona dimasyarakat masih begitu masif, untuk itu pemerintah melalui Menteri Kesehatan RI mengeluarkan Permenkes No 10 Tahun 2021.

Permenkes yang di tetapkan pada tanggal 24 Febuari 2021 tersebut memuat tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam rangka mendukung Permenkes tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Ramadani memboyong seluruh ASN dan PTT di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanah Laut ke Puskesmas Angsau untuk dilakukan vaksinasi. ( 30/3 )

Dari 59 orang pegawainya yang di vaksin, Ramadani memberikan contoh dengan menjadi yang pertama untuk menerima Vaksin Sinovac yang disuntikan di lengan kirinya.

Dengan dilakukan Vaksinasi tersebut dirinya berharap bisa menekan penyebaran Covid-19, terutama di kluster perkantoran, apalagi lembaga yang dipimpinnya merupakan salah satu kantor yang hampir setiap hari mendapatakan kunjungan dari warga yang ingin berkonsultasi maupun keperluan lain yang berkaitan dengan hukum.
” Alhamdulilah semua sudah dilakukan vaksinasi, semoga bisa semakin menambah daya tahan tubuh kita dan membuat semakin semangat bekerja ” tegasnya.

 

Penulis : Tony Widodo

Pos terkait

banner 468x60