Breaking News

Verifikasi Faktual JMSI Daerah Tahap II Digelar

Pengurus Daerah JMSI Sumbar saat bersama Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba

Wartaniaga.com, Padang – Dewan Pers menjadwalkan verifikasi faktual 10 pengurus daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mulai 18 Februari hingga 27 Maret 2021. Berbarengan dengan verifikasi faktual itu, juga digelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 34 provinsi sepanjang tahun 2021 ini.

“Alhamdulillah, Sumatera Barat merupakan salah satu Pengda JMSI yang akan diverifikasi oleh Dewan Pers. Jadwalnya, 5-6 Maret 2021 yang berbarengan dengan UKW yang akan dituan rumahi PWI Sumbar,” ungkap Ketua Pengda JMSI Sumbar, Yal Azis bersama Aguswanto (sekretaris) dalam pernyataan tertulis, Selasa (16/02/2021).

Ditambahkan Aguswanto, data yang diterima dari pengurus pusat JMSI, sembilan Pengda JMSI yang akan diverikasi faktual oleh Dewan Pers yakni NTB (20-21 Februari, MSTP). Selanjutnya, Sumut (24-25 Februari, PWI), Jambi (25-26 Februari, IJTI), Bengkulu (2-3 Maret, PWI), Sultra (2-3 Maret, PWI), Sumbar (5-6 Maret, PWI), Jatim (8-9 Maret, IJTI), Babel (20-21 Maret, MSTP) dan Jateng (26-27 Maret, PWI).

Yang akan diverifikasi faktual oleh Dewan Pers itu, terang Aguswanto, yakni kantor Pengda JMSI dengan sejumlah atributnya seperti perlengkapan kantor, bendera plus pataka, gambar Presiden dan Wapres di dalam ruangan kantor.

Selanjutnya, papan nama organisasi serta kelengkapan badan hukum perusahaan pers yang tergabung dalam Pengda JMSI Sumbar. Diantaranya, fotocopy akta masing-masing perusahan pers, fotocopy Kemenkumham dan program kerja JMSI Sumbar.

Kemudian, fotocopy AD/ART, fotocopy NPWP, fotocopy buku rekening Pengda JMSI Sumbar, fotocopy KTP pengurus. Lalu, keterangan domisili kantor dan papan struktur pengurus.

“Bahan-bahan yang akan diperiksa Dewan Pers itu, terus kita lengkapi. Saat ini, posisinya sudah 80 persen rampung dipersiapkan,” ungkap Aguswanto diamini Yal Azis.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba menyatakan bahwa verikasi ini merupakan agenda resmi Dewan Pers setelah sebelumnya, Desember 2020 Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual untuk Pengda Kepulauan Riau (Kepri).

“Ini merupakan verifikasi tahap 2. Setelah sebelumnya telah dilakukan verifikasi tahap 1 yakni Pengda JMSI Kepri dan kantor Pengurus Pusat JMSI,” ungkap Mahmud berharap agar semua Pengurus Daerah dan anggota JMSI mendukung sepenuhnya kegiatan ini.

 

Sumber : JMSI

IMG_20230527_085440
Bapenda Kalsel Terus Lakukan Inovasi Tingkatkan PAD Sektor PKB dan BBNKB
Wartaniaga.com, Jakarta– Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr Hendriawan...
Read More
IMG-20230526-WA0004
Sespim Lemdiklat Polri Diingatkan untuk Menjadi Pemimpin yang Berintegritas dan Kreatif
Wartaniaga.com, Bandung-Sebanyak 249 Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) mengikuti...
Read More
IMG_20230526_133958
Perdalam Bidang Kehumasan dan Media, Sekretariat DPRD Kalsel Boyong Wartawan Pressroom ke DPR RI
Wartaniaga.com, Jakarta – Meningkatkan kinerja dalam bidang kehumasan dan media, Sekretariat DPRD Provinsi...
Read More