“Selain itu, bagaimanapun jua, mendirikan bangunan di atas sungai jelas menyalahi aturan baik UU maupun perda tentang jalur hijau,” ucapnya.
Dikenal sebagai kota seribu sungai tentu Banjarmasin memiliki banyak, namun nyatanya banyak juga sungai yabg ditutupi bangunan sehingga tak berfungsi lagi.
Untuk itu, pihaknya sangat mendukung upaya Pemkot Banjarmasin membebaskan sungai di kota ini dari bangunan, karena tersumbatnya sungai akan mengakibatkan kawasan sekitarnya banjir.
Selain itu, ia juga berharap sungai – sungai di Banjarmasin bisa dipetakan kembali, termasuk saluran drainase sebagai upaya penanggulangan banjir di Banjarmasin.
“Banjir kali ini sebuah pembelajaran bagi kita, bahwa pentingnya sungai atau saluran air untuk dipelihara,” tandasnya.
Penulis : Ahmad Yani



















