Proses penilaian inovasi yang dilakukan pemda ini sudah dimulai dengan pendaftaran inovasi secara daring pada 14 Mei 2020. Melalui aplikasi tersebut juri melakukan penilaian untuk mengukur kadar inovasi yang dilakukan mampu meningkatkan pelayanan publik dan memperbaiki tata kelola organisasi pemerintah daerah. “”Aplikasi tersebut adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak,” imbuhnya.

Dari data terhimpun, pada level pemerintah kota, penghargaan diberikan kepada Kota Mataram, Madiun, Batam, Solok, Banjarmasin, Prabumulih, Pare-Pare, Depok, Banda Aceh, Bandar Lampung, Bitung, Pangkal Pinang, Semarang, Metro, Bima, Sawahlunto, Cirebon, Singkawang, Balikpapan dan Mojokerto.
Sedangkan pada level kabupaten apresiasi diberikan kepada Kabupaten Pati, Bantul, Tabanan, Serang, Ponorogo, Lampung Tengah, Blora, Indragiri Hilir, Banyuasin, Balangan, Ogan Ilir, Sambas, Solok, Kubu Raya dan Garut. Kemudian Kabupaten Purworejo, Lebak, Mojokerto, Sanggau, Tanjung Jabung Timur, Madiun, Sijunjung, Boyolali, Merangin, Sukoharjo, Tanjung Jabung Barat, Rembang, Lampung Timur, Sragen, Jembrana, Belitung, Kebumen, Lampung Utara, Kuantan Singingi, dan Tulungagung.
(dokpim-bjm)




















