215 Positif dan 7 Meninggal di Bulan Desember, Sukamta Minta Kesiapan Stakeholder Antisipasi Corona Gelombang II

Wartaniaga.com, Pelaihari – Sejak bulan Oktober hingga Desember tahun 2020 tercatat penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut (Tala) sebanyak 215 orang dan pada bulan Desember ini jumlah kasus kematian akibat Covid-19 sebanyak tujuh orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tala HM Sukamta saat memimpin Rapat Coffe Morning Pejabat Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Tala yang digelar di Ruang Barakat Kantor Bupati Tala dan diikuti oleh para Kepala SKPD dan camat se-Tala secara daring melalui virtual video zoom, Senin ( 28/20 )

Masifnya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada penghujung tahun 2020 membuat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengambil berbagai kebijakan pencegahan dan penanganan pandemi virus berbahaya ini.

Bupati Tala Sukamta pun mengatakan bahwa gelombang kedua kasus Covid-19 ini sangat berbahaya, “Angka kematian di bulan Desember saja sebanyak tujuh orang, lebih banyak dari puncak kasus Covid-19 pada bulan Juli lalu. Ini semua karena kita lengah dan kendor akan protokol kesehatan padahal virus corona telah bermutasi dan tentu sekarang lebih membahayakan manusia,”jelasnya.

Sukamta pun meminta Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 kembali dibentuk agar protokol kesehatan Covid-19 kembali digalakkan di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

Ia juga menambahkan bahwa penerapan protokol kesehatan di keramaian seperti pasar, angkringan, kafe dan lainnya juga akan diawasi oleh Satgas, “Kita akan awasi secara ketat termasuk tempat peribadatan, lokasi hajatan perkawinan karena saya tau hampir setiap ada hajatan tidak ada yang memenuhi standar protokol kesehatan, maka akan kita evaluasi lagi. Dan ada kasus kematian akibat klaster hajatan, kami serius karena kami tidak ingin ada korban jiwa lagi,”tegasnya.

Dalam waktu satu sampai dua hari kedepan Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tala akan melakukan pemetaan secara mendetail daerah rawan penyebaran virus corona, Sukamta juga mengatakan bahwa jika kasus Covid-19 terus naik maka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tidak diperbolehkan lagi melakukan karantina mandiri untuk mempercepat penyembuhan dan mencegah penularan terjadi. “Nanti Dinas Kesehatan Tala tolong pengadaan rapid tes langsung saja menggunakan rapi antigen yang akurasinya lebih tepat daripada rapid tes biasa, sehingga kebijakan yang kita ambil tepat sasaran,”tandas Sukamta.

Pos terkait