Tahun 2021 DLH Kalsel Akan Miliki Pembakar Sampah

Wartaniaga.com,Banjarmasin – Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2021 direncanakan bakal miliki mesin pembakaran sampah (insinerator) yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah D Nirmana mengatakan pada tahun 2021 apabila anggaran yang telah diajukan tidak mengalami pemotongan, maka pengadaan insinerator bakal terwujud.

“Anggaran untuk pembuatan insinerator sendiri mencapai Rp 7,5 milyar,” ucapnya, Senin (16/11).

Ia menjelaskan keberadaan tempat pembuangan akhir sampah (TPA Banjar Bakula) memiliki potensi yang perlu diakselerasi agar menciptakan suatu hal yang berguna bagi masyarakat.

Perlu diketahui insinerator merupakan alat pembakar sampah yang dioperasikan menggunakan teknologi pembakaran dengan suhu tertentu. Alat tersebut bisa membakar sampah sampai habis.

Reporter : Aditya

Pos terkait