UMKM, Ingin Dapat Bantuan Online Rp 2,4 Juta, Baca Ini !

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Kemudian, calon penerima BLT UMKM Tahap II harus melengkapi syarat-syarat :

  1. Nomor Induk Kependudukan
  2. Nama Lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang Usaha
  5. Nomor Telepon.

Pendaftaran dibuka hingga 25 November 2020 untuk tiga juta pemilik usaha.

 

Editor : Nirma Hafizah

Sumber : depkop.go.id

Pos terkait