Kepala Dinas Perhubungan, Aspihani mengaku kerjasama ini disambut baik dan antusias oleh Pemerintah Kabupaten Banjar. Mereka berharap hal ini memberi kemudahan bagi masyarakat wajib uji kendaraan bermotor dan juga melancarkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD)
yang pada ujungnya untuk pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
“Kami harap mulai hari ini pembayaran retribusi kendaraan bermotor secara online menjadi cepat dan mudah, kemudian dengan adanya loket payment point Bank Kalsel di UPT PKB disini menjadi bentuk penerapan akuntabilitas, transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan keuangan daerah, “tambah Aspihani.
Sebagai bentuk upaya Bank Kalsel dalam digitalisasi pelayanan perbankan, jenis layanan penerimaan pendapatan daerah lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar tidak hanya terbatas pada Payment Point di UPT PKB, namun masyarakat juga dapat melakukan transaksi pembayaran melalui ATM dan Mobile Banking Bank Kalsel maupun mitra bayar penyelenggara
PPOB yang bekerjasama dengan Bank Kalsel.
Reporter : Aditya



















