Ia berharap pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Kalsel ini dapat menjadi motivasi bagi jajaran kepolisian untuk memberantas semua jaringan narkoba.
“Mari kita bergerak, bekerja bersama, bersatu melawan peredaran narkoba dengan terus menggalakkan pemberantasan narkoba dan selamatkan Kalimantan Selatan dari Peredaran Narkoba,” kata Paman Birin.
Dalam pemusnahan Barbuk Narkoba, Polda Kalsel juga mengumumkan ada empat orang tersangka atas kasus tersebut yaitu berinisial S, AY, R dan A. Tersangka merupakan jaringan pengedar dari Malaysia, Kaltara, Kaltim dan Kalsel.
Paman Birin ditemani Nico Afinta dan unsur Forkopimda lain secara simbolis memusnahkan sabu dengan melarutkan di air kemudian dimasukkan ke molen hingga terakhir dibuang ke lobang galian di tanah.
Selain pemusnahan narkoba, Gubernur Kalsel dan Kapolda Kalsel juga meresmikan bangunan barak SPN Banjarbaru.
Penulis : Aditya
Sumber : Biro Adpim Setdaprov Kalsel




















