Pemkab Tanah Laut dan DPRD Sepakati KUA-PPAS

Berkaitan dengan proses penyelesaian covid-19 di Kabupaten Tanah Laut, Sukamta juga melaporkan bahwa alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kabupaten Tanah Laut sudah bisa difungsikan dengan kapasitas maksimal 72 sampel setiap harinya.

“Ini sebagai langkah cepat kita untuk memutus mata rantai covid-19 dan tingkat kesembuhan kita sampai hari ini semakin meningkat yakni 66%, mudah mudahan dengan alat PCR yang ada tingkat kesembuhan kita lebih cepat karena kita lebih cepat bisa menetapkan sudah negatif atau masih positif, dengan semakin landainya covid-19 tentu akan mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Tanah Laut,” tutup Kamta.

Selain itu Sukamta juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Tanah Laut karena selama satu tahun masa jabatan , jajaran tersebut sudah menjadi mitra yang sangat baik bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Disaksikan oleh 30 orang Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut dan para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta dan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut Muslimin SE.

Penulis : Tony Widodo

Pos terkait