Wartaniaga.com, Medan – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menjadi wadah perusahaan pers berbasis online yang profesional serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menghasilkan informasi bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan pemegang mandat kepengurusan JMSI Sumatera Utara, Rianto Aghly dalam Silaturahmi dan Rapat Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, di Kopi D’Kedan, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Sabtu (29/08/2020).
“JMSI menjadi wadah bagi perusahaan-perusahaan media online dalam menjalankan kegiatan usaha dan juga dalam melindungi karyawan dan wartawan dari berbagai potensi persoalan hukum yang ada,” katanya.
Dijelaskan Rianto, JMSI merupakan organisasi yang penting untuk menciptakan iklim pers yang sehat di tengah masyarakat. Dengan kata lain, perusahaan yang menaungi meja redaksi selaku penghasil produk-produk jurnalistik dituntut untuk bertanggungjawab atas produk informasi yang mereka hasilkan.
“Ketika perusahaan sudah memahami tanggungjawab ini dan aturan-aturan dalam dunia jurnalistik, maka Insya Allah kita berharap iklim pers di Sumatera Utara semakin sehat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Sumatera Utara, Hi. Hermansjah mengatakan pembentukan kepengurusan JMSI di Sumatera Utara merupakan hal yang harus diapresiasi sebagai bagian dari upaya pembinaan untuk membawa pers yang sehat.