Wartaniaga.com,Banjarmasin- Mencuatnya beberapa kasus pandemi covid 19 yang menyasar beberapa insyansi perkantoran yang terdapat di Kalimantan Selatan. Guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel memberlakukan kebijakan masuk kerja ganjil genal absensi kehadiran.
Menurut Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, H AM Rozaniansyah mengatakan peristiwa yang tidak disangka sebelumnya dengan munculnya covid 19 diwilayah perkantoran, hal tersebut menjadikan kewaspadaan agar tidak terpapar.
“Kami mempolakan semacam distrik, artinya masing-masing pimpinan memperhatikan staffnya dalam memulai aktivitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan perhatian yang dimaksud adalah memantau kesehatan seluruh staff atau karyawan yang terdapat dalam ruang lingkup kantor, dan memperhatikan pengecekan suhu badan saat masuk kantor.
Sebelumnya, Rozaniansyah menjelaskan pihaknya sudah menerapkan masuk bekerja dengan pola ganjil genap berdasarkan urutan absensi.
Lanjutnya, dengan pola ganjil genap terdapat pekerjaan yang kurang maksimal, dikarenakan tugas dan fungsi karyawan berbeda dan tidak bisa dikerjaan oleh orang lain.
“Beberapa kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya tidak bisa digantikan orang lain,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya tetap menerapkan pola ganjil genap, akan tetapi ada pengecualian terhadap pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan oleh orang lain, diharuskan untuk masuk dan menyelesaikannya.
“Ada keterangan untuk pekerjaan yang harus diselesaikan agar tetap hadir, dengan asumsi pengawasan 2 hingga 3 jam bekerja,” tungkasnya.
Penulis : Aditya




















