Wartaniaga.com,Banjarmasin- Masa belajar di rumah untuk siswa yang mengemban pendidikan di Kota Banjarmasin terutama yang berada dibawah Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin kembali diperpanjang hingga tanggal 23 April 2020 mendatang akibat belum usainya masa tanggap darurat Covid-19 di Kota Seribu Sungai itu.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan perubahan bidang pendidikan dalam masa tanggap darurat Covid-19 di Kota Banjarmasin yang intinya adalah memperpanjang proses belajar di rumah yakni sejak tanggal 15 hingga tanggal 23 April 2020 mendatang.
“Ini juga berlaku dengan tenaga kependidikan, misalnya guru, kepala sekolah, pengawas dan tenaga pendidikan lain,” ujar H Ibnu Sina ketika press release bersama sejumlah awak media di depan markas tim gugus tugas P3 Covid-19 kota Banjarmasin, Balaikota Banjarmasin, Senin (13/4)
Lanjutnya, pada tanggal 24 April 2020 sampai dengan 30 Mei 2020 para siswa akan memasuki masa libur bulan suci Ramadhan sampai dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri, praktis setelah pemberlakuan surat edaran perpanjangan belajar di rumah maka siswa langsung menjalani proses libur Ramadhan tersebut.
“Tanggal 24 April sampai 30 Mei sesuai kalender akademik itu otomatis siswa tetap tidak ke sekolah karena libur puasa dan lebaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan para siswa akan kembali masuk ke sekolah pada tanggal 2 Juni 2020 sesuai dengan kalender akademik, “Jadi saya kira ini yang paling penting tetap kita pinta proses pembelajaran dilaksanakan di rumah,” ucapnya.
Apalagi lanjutnya, melalui keputusan peraturan Menteri Pendidikan karena pembelajaran secara daring sempat menuai keluhan maka Mendikbud menggandeng TVRI pusat untuk meluncurkan program belajar bareng TVRI.
“Jam-jam belajarnya sudah ada untuk PAUD, SD dan SMP, termasuk melalui pembelajaran lain seperti ruang guru juga ini yang resmi dari Kementrian Pendidikan, mudah- mudahan bisa dilaksanakan,” pungkasnya
Penulis : Aditya
Sumber/ft : Ist



















