Bendahara negara mencontohkan Jepang yang akan merealokasi investasi dari China ke negara lain. Sehingga, hal tersebut bisa menjadi kesempatan yang bagus untuk iklim investasi RI.
“Kita melakukan langkah-langkah membuat kondisi ekonomi baik dan menarik investasi,” terang Ani.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan mencapai 2,8 juta. Jumlah tersebut berasal dari pekerja formal dan nonformal.
Berdasarkan data Kemenaker, 212.394 pekerja dari sektor formal terkena PHK. Kemudian, pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1.205.191 orang. Dari sektor nonformal, Kemenaker mencatat sekitar 282 ribu orang tak memiliki penghasilan.
Sementara itu, berdasarkan data BPJamsostek, pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK mencapai 454 ribu orang dari sektor formal, dan 537 ribu orang sektor nonformal.
Reporter : Mamay
Editor : Riki
Foto : Ist



















