Musibah Corona, Kaum Tuna Netra Belum Dapat Bansos DKI

Menurutnya, saat ini para tuna netra mulai tidak berpenghasilan, tak dapat membayar kontrakan rumah, dan tak dapat membeli kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga : ambil paket j&t

“Negara tidak hadir untuk penyandang disabilitas di tengah darurat Covid-19 ini,” ujarnya.

Wartaniaga.com sudah mencoba mengkonfirmasi keluhan Pertuni ke pihak Pemprov DKI Jakarta. Namun, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah belum membalas pesan singkat maupun sambungan telepon.

Pemprov DKI menyiapkan bansos kebutuhan pokok untuk 1,25 juta kepala keluarga (KK) selama penerapan PSBB di Ibu Kota. Masing-masing KK akan menerima bantuan senilai total Rp600 ribu.

Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos antara lain warga yang memiliki KTP DKI dan yang tidak memiliki KTP DKI dengan berpenghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan.

Kemudian, karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji, menutup usaha atau tidak berjualan dan pendapatan atau omzet berkurang drastis karena Covid-19.

 

Reporter : Mamay

Editor : Riki

Foto : Oky Lukmansyah

Pos terkait