“Diluncurkan pada tahun 2000, mandat Global Compact PBB adalah untuk membimbing dan mendukung komunitas bisnis global dalam memajukan tujuan dan nilai-nilai PBB melalui praktik-praktik korporasi yang bertanggung jawab,” kata Y.W. Junardy.
“UNGC adalah inisiatif khusus Sekretaris Jenderal PBB sebagai seruan kepada perusahaan di mana pun untuk menyelaraskan operasi dan strategi mereka dengan sepuluh prinsip universal di bidang hak asasi manusia, tenaga kerja, lingkungan, dan anti korupsi,” tambah Y.W. Junardy.

Lebih Lanjut President IGCN menambahkan jika anggota IGCN terdiri dari Korporasi (Perusahaan Multinasional, Perusahaan Nasional, dan Usaha Kecil dan Menengah), Akademisi, dan LSM (LSM Global, LSM Lokal, Asosiasi Industri Global, dan Asosiasi Industri Lokal).
Selain itu Y.W. Junardy juga menyebut dengan lebih dari 9.950 perusahaan dan 3.000 non-bisnis yang berbasis di lebih dari 160 negara, dan lebih dari 70 Jaringan Lokal, UNGC adalah inisiatif keberlanjutan perusahaan terbesar di dunia.
“Visi dan Misi IGCN adalah menjadi agen perubahan yang terhormat dalam mempercepat transformasi negara menuju pencapaian hak asasi manusia, tenaga kerja yang kompetitif, lingkungan yang berkelanjutan, dan praktik bisnis yang etis, serta mempromosikan, memfasilitasi dan menerapkan Prinsip-prinsip Global Compact PBB di Indonesia,” tutup Y.W. Junardy.
Sumber : Tim Kom. Pub.
Kementerian PPN/Bappenas
Editor : Ricky



















