Mahasiswa UMB Tuntut Dewan Sahkan RUU Kefarmasian

Mahasiswa UMB

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) tuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) perjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Farmasi agar disahkan.

Dalam aksi demo damai tersebut ratusan mahasiswa UMB memadati depan rumah rakyat untuk menyuarakan aspirasi agar dapat secepat mungkin di tanggapi oleh dewan.

Mahasiswa UMB Tuntut DPRD Kalsel Untuk Sahkan RUU

Salah satu peserta aksi, Bambang Triadmaja, mahasiswa UMB semester 7 jurusan Farmasi mengatakan setidaknya ada lima tuntutan yang dilayangkan kepada DPRD.

“Sebagai momentum hari kesehatan nasional yang jatuh pada 12 November 2019,” ucapnya disela aksi demo, Selasa (12/11).

Aksi tersebut disambut baik oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Luthfi Saifuddin mengungkapkan siap untuk menyampaikan dan memproses semua tuntutan mahasiswa yang berdemonstrasi.

Mahasiswa UMB

“Saya harap anggota untuk terjun memperjuangkan tuntutan, kefarmasian adalah ujung tombak dari dunia kesehatan,” bebernya.

Adapun 5 tuntutan yang dilanyangkan oleh mahasiswa UMB sebagai berikut:

1. Menjadikan momentum Hari Kesehatan Nasional pada tanggal 12 November 2019 untuk turun aksi damai terpusat di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

2. Menuntut DPRD sebagai lembaga legislasi untuk dapat melakukan fungsinya dengan memanggil organisasi profesi Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Kalimantan Selatan (PD IAI Kalimantan Selatan) untuk merumuskan RUU Kefarmasian sebagai langkah inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

3. Menuntut DPRD Provinsi menyegerakan RUU kefarmasian masuk ke program legislasi nasional (PROLEGNAS) dan menjadi RUU prioritas untuk dilakukan pembahasan bersama para ahli, PP IAI dan stakeholder terkait.

4. Menuntut Pengurus Daerah Kalimantan Selatan dan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia untuk segera melakukan progress yang baik dalam perancangan Undang-Undang Kefarmasian sebagai solusi terbaik untuk mengakomodir berbagai permasalahan kefarmasian yang ada, serta menjadi payung hukum untuk menjaga marwah bidang kefarmasian dan Profesi Apoteker.

5. Mengajak seluruh mahasiswa farmasi dan sejawat Apoteker di seluruh Indonesia untuk ikut dalam aksi damai dan aksi solidaritas sebagai bentuk implementasi keresahan dan cita terhadap farmasi dan profesi serta selalu mengikuti informasi dari Ismafarmasi.

Reporter : Aditya
Editor : Muhammad Zahidi
Foto : Aditya

Pos terkait

banner 468x60