Wartaniaga.com, Balangan – PT. Balangan Coal lakukan land clearing / pembersihan lahan di wilayah desa Tundi kecamatan Awayan. Namun sebagian lahan yg di land clearing tersebut masih menuai masalah dengan sejumlah warga sekitar.
Kepala desa setempat, Arif Setiawan membenarkan bahwa ada beberapa warga yang mengeluhkan atas land clearing yg di lakukan PT. Balangan Coal di lahan yg terletak di desa Tundi.
“Lahan yang bermasalah bukan hanya milik warga desa Tundi, namun sebagian ada milik almarhum Husni mertua Ahyar,” ucapnya kepada wartaniaga.com, Selasa (12/10).
Menurut Ahyar pada lokasi tersebut ada Tanah milik mertuanya
(Alm. Husni) Seluas kurang lebih 1,8 Ha. dan belum pernah dipindah tangankan atau dijual dengan pihak manapun.
“Dahulu mertua kami memiliki tanah 2,8 Ha. pernah di jual 1 Ha, artinya masih ada 1,8 Ha yang menjadi hak kami,” katanya
PT Balangan Coal Pembersihan Lahan di Wilayah Desa Tundi Kecamatan Awayan
Masih menurut Ahyar dirinya dan warga lain yang merasa dirugikan pernah melakukan mediasi dengan
Pihak PT. Balangan Coal pada tgl 21 Juni 2019, saat itu diwakili Bahar.
Berdasarkan rekaman yg dimiliki ahyar, Bahar menjelaskan bahwa lahan almarhum Husni seluas 5,3 telah dibebaskan/dibeli pihak PT. Balangan Coal, yang pembayarannya diterima pihak ketiga.
Ahyar pun semakin bingung, karena tidak benar almarhum Mertuanya memiki lahan 5,3 Ha, yg benar 2,8 Ha dan tersisa 1.8 Ha Baik dia maupun keluarga yang lain tidak pernah menjual sisa tanah tersebut.
Ahyar berharap baik oknum yang menjual lahan milik keluarganya maupun pihak PT. Balangan Coal bisa menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Kami hanya ingin hak kami, kami tidak mencari siapa yang menjual atau dibayarkan kepada siapa,” tandasnya.
Ketika dikonfirmasi via telpon, Bahar tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena tidak sedang berada dikantor dan tidak memegang data.
“Maaf kami tidak bisa mengkonfirmasi karena lahan yg dibebaskan banyak, kami tidak pegang data dan tidak sedang di kantor,” tutupnya.
Reporter : Budi/Agus
Editor : Muhammad Zahidi
Foto : Budi