Wartaniaga.com, Banjarbaru – Lima perusahaan tambang di wilayah Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ilegal. Pasalnya, hingga kini perusahaan tambang batu bara itu masih beraktifitas seperti biasa meski tidak ada izin dari pemerintah setempat.
Ketua Komite Aksi Anti Korupsi (KAKI) Kalimantan Selatan, Akhmad Husairi mengungkapkan akibat aktivitas tambang batu bara yang dilokasi tersebut membuat Sungai Amandit tercemar, sehingga sejumlah warga enggan untuk menggunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Akibat aktivitas tambang saat ini Sungai Amandit tercemar bahkan warga tidak mau lagi menggunakan air itu, karena setiap hari selalu keruh,” ujarnya kepada wartaniaga.com, Selasa (24/9).
Selain itu, Ia menyebut saat ini pemerintah harusnya memberikan tindakan tegas kepada lima perusahaan yang masih belum memiliki izin tersebut, agar tidak ada lagi kecurigaan terhadap penyimpangan pada pemerintah dan pelaku usaha koloninya.
“Harusnya tindak tegas lah sudah ada lima perusahaan nakal yang tidak memiliki izin” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara ESDM Kalsel, A. Gunawan Harjito, mengatakan kalau memang benar adanya perusahaan yang berstatus ilegal, maka kita akan segera menyusun tim khusus untuk melakukan penyidakan tegas apabila terbukti usaha tersebut tidak memiliki izin secara legal untuk beroperasi.
“Oke, kalau memang benar ada perusahaan yang tidak ada izin usaha maka kami akan bentuk segera tim kasus untuk menindaklanjuti agar tidak ada lagi aktivitas tersebut untuk beroperasi,” cetusnya.
“Kami juga akan tegas apabila ada perusahaan yang mampu membeli alat berat dalam melakukan aktivitas pertambangan maka harus melaksanakan pengurusan izin usaha sampai tuntas apabila mengindahkan hal ini artinya kita harus tindak si pelaku usaha tersebut,” ia melanjutkan.
Hingga saat ini, pertambangan emas hitam ilegal yang dilakukan lima perusahaan tersebut dikabarkan masih tetap beroperasi, bahkan, kabarnya sudah merambah masuk kekawasan hutan lindung milik bumi Antaluddin.
“Kami akan pantau langsung kelokasi apakah benar atau tidak masuk kawasan hutan lindung apabila itu benar maka kita akan tegaskan untuk tutup,” tutup gunawan.
Reporter : Riswan
Editor : Mukta
Foto : Riswan