Simpan 9 Paket Sabu, Buruh Diringkus Polisi

Simpan 9 Paket Sabu, Buruh Diringkus Polisi

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Seperti tidak ada habisnya, jajaran unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan kembali mengungkap kasus pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Pekauman Kec. Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Kali ini petugas mengamankan Jakaria Akbar (26) yang kerap dipangil Kutai, Warga gang 9 Oktober, Sungai Pahalau, Rt. 14, kelurahan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin pada pukul 22.30 Wita, dini hari.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh ini tidak bisa mengelak ketika petugas menggrebek rumahnya dan berhasil menemukan barang bukti berupa 9 paket sabu siap edar seberat 0,25 (nol koma dua puluh lima) gram.

Ketika petugas datang, tersangka sedang duduk santai dirumahnya, dan tidak bisa mengelak ketika petugas menggeledah lalu berhasil menemukan barang bukti tersebut yang sengaja disimpannya dibawah kolong lantai rumah tersangka.

“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Antik Intan yang berlaku di seluruh wilayah Hukum Polda Kalsel, atas ulahnya tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2019, Tentang Natkotika,” ucap Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya, melalui Kanit Reskrim, Iptu Ganef B, Sabtu (19/10/2019).

Reporter : Zakir
Editor : Mukta
Foto : Ist

Pos terkait

banner 468x60