Polda Kalsel Didesak Dalam Sepekan Berantas Penambang Liar

Polda Kalsel Didesak Dalam Sepekan Berantas Penambang Liar

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Massa dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (Ormas) se Kalimantan Selatan hari ini ngeluruk ke markas Polda (Mapolda) Kalsel untuk menuntut penutupan tambang dan pembalakan liar di seluruh penjuru Bumi Lambung Mangkurat itu.

Kordinator aksi Aliansyah mengungkapkan maraknya tambang liar di Kalimantan Selatan khususnya di wilayah Kabupaten Tabalong, Balangan, HSS, Tapin, Banjar, Tala, dan Tanah Bumbu semakin tumbuh liar dan menimbulkan banyak kerugian mulai dari aspek materil hingga lingkungan dan kerugian negara yang cukup besar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Tidak adanya penindakan dari kepolisian, ini yang membuat kami turun aksi demonstrasi penolakan atas keberadaan tambang batubara ilegal (tanpa izin) di beberapa wilayah tersebut,” ucapnya ketika berorasi di depan Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (31/10).

Polda Kalsel Didesak Dalam Sepekan Berantas Penambang Liar

Puluhan massa yang berasal dari Gabungan LSM di Kalimantan Selatan membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar penambangan liar ditutup. Mereka menilai, penambangan ilegal dan galian C merusak lingkungan dan menyebabkan sedimentasi sungai, sehingga jika hujan deras, maka air meluap dan terkadang menggenangi rumah warga.

“Kami hanya ingin bertemu dengan Kapolda langsung untuk menyampaikan hasil temuan yang kami lakukan ini,” ucap Ali.

Ia kebingugan mengapa dari pihak Polda tidak ada pergerakan sama sekali, padahal mereka sudah memasukan laporan tentang hal ini. Bahkan mereka juga sudah memberikan surat permohonan izin bertemu dengan Kapolda Kalsel untuk aksi hari ini.

“Kami juga sudah berkordinasi dengan pihak Walhi Kalsel, mereka juga sejalan dengan apa yang menjadi tuntutan kami saat ini,” beber kordinator sekaligus ketua dari KPK-APP Kalsel ini.

Aliansyah mengatakan aksi ini tidak ditunggangi oleh siapapun dan murni, dari hasil turun pemantauan di lapangan yang mereka lakukan secara langsung pada lokasi yang terdampak. Termasuk tambang galian C yang sangat mengganggu masyarakat.

Sayangnya, aksi hari ini tidak membuahkan hasil karena Kapolda Kalsel Irjen. Pol. H. Yazid Fanani sedang tidak berada di tempat karena ada kegiatan. Massa hanya menyampaikan sejumlah tuntutan pada petugas yang berjaga.

Masa aksi mengatakan memberi batas waktu selama satu minggu pada Polda kalsel untuk bisa memberantas para penambang liar dan ilegal loging. “Jika dalam seminggu masih tidak ada pergerakan, minggu depan kami akan melakuka aksi kembali dengan jumlah masa yang lebih banyak,” tegas Ali.

Ia berharap jajaran Polda Kalimantan Selatan bisa segera bertindak tegas agar tidak ada kerugian yang lebih besar terhadap lingkungan dan masyarakat. Setelah tuntan mereka diserahkan pada petugas, mereka membubarkan diri secara damai.

Adapun massa dalam kesempatan tersebut menyampaikan 5 tuntutan yang ditujukan kepada Kapolda Kalsel antara lain :
1. Meminta kepada Kapolda Kalsel untuk menentibkan sekaligus penindakan terhadap maraknya tambang ilegal di Kabupaten Balangan, Tabalong, HST, HSS, Tapin, Banjar, Tala, dan Tanah Bumbu.
2. Meminta kepada Kapolda Kalsel untuk menentibkan sekaligus penindakan terhadap tambang galian C yang terdapat di daera Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, HST, dan kabupaten lainnya.
3. Meminta kepada Kapolda Kalsel untuk menentibkan sekaligus penindakan terhadap pelaku ilegal loging
4. Meminta kepada Kapolda Kalsel untuk menentibkan sekaligus penindakan terhadap dugaan penyelewengan BBM solar bersubsidi untuk yang digunakan untuk pertambangan, dan proyek-proyek pemerintah.
5. Meminta kepada Kapolda Kalsel untuk menentibkan sekaligus penindakan terhadap dugaan adanya oknum kepolisian yang membeking proyek Tambang ilegal, penyelewan BBM Solar bersubsidi, tambang galian C tanpa izin, dan ilegal loging.

Reporter : Zakir
Editor : Mukta
Foto : Zakir

Pos terkait

banner 468x60