Wartaniaga.com, Jakarta – Kartu pra kerja yang menjadi program presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo pada saat kampanye beberapa waktu lalu, saat ini sudah ditunggu tunggu oleh khalayak nusantara, pasalnya dengan kartu tersebut, warga akan mendapat kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan.
Hal ini turut mengundang komentar dari berbagai pihak, salah satunya pengamat kebijakan publik, Universitas Trisakti, Jakarta, Profesor Trubus Rahardiansyah berkata pasca pelantikan menteri tenaga kerja masyarakat pencari kerja sangat menunggu kebijakan pemerintah soal kartu tersebut.
Kapan Kartu Pra Kerja dapat di Gunakan
“Sesuai janji presiden Jokowi, Program tersebut mulai bisa digunakan pada Januari 2020,” ucapnya kepada wartaniaga.com, Senin (28/10).
Menurutnya, meskipun lewat program kartu pekerja itu, para pengangguran akan mendapat pelatihan dan gaji dari pemerintah Rp300-500 ribu perbulan selama 3 bulan saja, tetap hal tersebut sangat dinanti nanti kan masyarakat.
Ia mengungkapkan pemerintah menargetkan akan ada 2 juta orang pengangguran yang menerima gaji dari pemerintah sembari menunggu mendapatkan pekerjaan. Pemerintah akan menggandeng platform dompet digital atau e-wallet untuk penyaluran gaji para peserta.
“Dalam hal ini pemerintah akan membantu mereka dengan kursus seperti kursus nyetir, barista, dan keterampilan lainnya,” bebernya.
“Program ini sifatnya terbuka, siapa saja berhak mendaftar untuk mendapatkan kartu pra kerja tanpa ada pembatasan usia,” ia melanjutkan.
Mekanisme kartu Pra Kerja
Profesor Trubus berharap dengan demikian pada bulan Januari mendatang masyarakat sudah dapat menikmati dari program yang ditawarkan pada masa kampanye dahulu dengan baik.
Ia menceritakan mekanisme saat seseorang mendaftar kursus di PT X atau di perusahaan X, maka PT X akan melapor ke Project Management Officer (PMO) program tersebut.
“Kini masyarakat menunggu janji kebijakan pemerintah dengan penuh harap. Ini mengingat para pencari kerja khususnya mereka yang baru lulus dari pendidikan sangat membutuhkan kartu pra kerja yang diharapkan membantu memperoleh pekerjaan sesuai dengan kompetensinya,” tutupnya.
Editor : Mukta



















