Wartaniaga.com, Banjarbaru – Sontak seisi gedung kampus Uniska sore kemarin dibuat heboh. Bagaimana tidak, mahasiswa yang berinisial W (26) mengamuk dengan membawa sebilah parang untuk melancarkan aksi balas dendamnya terhadap H (19) yang telah mengeroyoknya.
Beruntung, amukan W dapat segera diatasi aparat berwajib sehingga tidak ada yang terluka. W kemudian diamankan dan digiring ke Mapolres.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Siti Rohayati membenarkan kejadian tersebut.
Kejadian itu bermula saat W terlibat perkelahian dengan H yang merupakan adik semesternya. Perkelahian itu terekam lewat video dan W dikeroyok oleh H dan rekannya.
“Karena tidak terima dengan perlakuan mereka akhirnya W mencoba membalas dan mengamuk dan ingin membacok H,” ujarnya kepada Wartaniaga.com diruang kerjanya, Selasa (15/10).
Sebelumnya, Ia menjelaskan mahasiswa asal Tapin ini, sebelum terjadi keributan keduanya sempat beradu mulut hingga terjadi berkeributan yang mengakibatkan pelaku ingin membalas dendam.
“Barang bukti yang kami rampas dari tangan pelaku, ada dua buah sajam dan sudah diamankan,” bebernya.
Siti mengungkapkan kejadian ini sempat membuat orang di sekitar ketakutan dan berteriak, bahkan, mengamuk dan sempat ingin mencelakai mahasiswa lainnya karena aksinya tersebut. Beruntung, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada ditangannya.
“Saat tiba dikerumunan mahasiswa yang cukup banyak, membuat kami harus gesit mengamankan agar tidak terjadi perkelahian selanjutnya,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik dan dikenakan UU darurat no.12 tahun 1951 tentang mengusai atau memiliki dan atau menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi surat izin yang sah.
“Apabila pelaku ini bersalah, maka akan dikenakan hukuman ancaman 10 tahun penjara,” tutupnya.
Reporter : Riswan
Editor : Hamdani
Foto : Ist