Bikin Resah, Atan Dipolisikan Warga

Bikin resah, Atan Dipolisikan Warga

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Untuk kesekian kalinya, penggrebekan kembali dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan di Jalan Tembus Mantuil, Gang Gandapura Rt28, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Penggrebekan tersebut ditujukan terhadap salah satu pemakai sekaligus pengedar narkoba berjenis sabu yang bernama Mastanian alias Atan (24).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya mengungkapkan dari hasil penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan Atan bersama barang bukti berupa tas kecil yang berisi 2 (dua) paket narkoba berjenis sabu seberat 1,06 gram, satu pack plastik klip kecil, satu buah sendok kecil, dan satu buah timbangan digital merk CHQ warna silver.

“Turut kami amankan sebuah gunting, satu isolasi, satu kotak rokok, satu bong penghisap sabu, tiga pipet kaca, dua charger handphone, satu power bank, headset dan uang tunai Rp 1.519.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu ini,” katanya kepada wartaniaga.com, Rabu (16/10).

Terkait penangkapan ini, AKP H Idit Aditya mengatakan penangkapan ini adalah hasil pemantauan petugas atas laporan warga yang curiga terhadap si pelaku. Warga sekitar curiga dan resah terhadap gerak-gerik Atan karena sering melihat orang tak dikenal berkunjung ke rumah Atan.

“Pelaku kami tangkap beserta barang bukti di rumahnya,” jelasnya.

Pelaku Atan saat ini dijerat dengan pasal 114 ayat(1) jo Pasal112 ayat (1) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Zakir
Editor : Mukta
Photo : Zakir

Pos terkait

banner 468x60