Wartaniaga.com, Banjarmasin – Sempat ditunda gara-gara interupsi Fraksi Golkar atas pembentukan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Banjarmasin, akhirnya hari ini resmi dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu 2/10/2019.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan dalam surat keputusan yang dibacakannya dalam paripurna kala itu, untuk ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ditempati oleh H Arupah Arif dan Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat H Abdul Muis.
“Komisi I diketuai Suyato dari Fraksi PDIP, lalu Komisi II dipimpin H Faisal Hariyadi dari PAN, dan untuk Komisi III dipegang oleh M Isnaini Fraksi Gerindra,” ucap Harry kepada wartaniaga.com (2/10).
Sedangkan untuk Ketua Komisi IV Harry membeberkan posisi tersebut dijabat oleh Matnor Ali dari Fraksi partai Golkar, “saya berharap, AKD yang sudah terbentuk ini bekerja sesuai tupoksi dan tugasnya masing-masing serta kinerja dibidangnya,” ungkapnya.
Harry menyebut masa jabatan AKD sesuai aturan dan tatib selama 2,5 tahun. Adapun komposisinya bisa berubah tergantung internal fraksi masing-masing, kecuali untuk Badan Musyawarah (Banmus) dan BK (Badan Kehormatan).
“Jadi AKD yang sudah terbentuk, Saya harap rekan-rekan sesama dewan langsung bekerja dan bangun sinergitas sesama anggotanya untuk membangun kota lebih baik lagi,” tutupnya.
Reporter : Fathurrahman
Editor : Mukta
Photo : Fathurrahman