251 Kasus Narkoba Terkuak Pada Operasi Intan 2019

251 Kasus Narkoba Terkuak Pada Operasi Intan 2019

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Sejak dua pekan terakhir Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan yang di mobilisasi oleh Direktorat Resisi Narkoba menggelar operasi Antik Intan dengan sasaran narkotika, psikotropika dan zat berbahaya lainnya di wilayah hukum Kalimantan Selatan.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK., mengatakan dalam operasi Antik Intan 2019 yang digelar selama 14 hari, Polres beserta jajarannya dalam wilayah hukum polda Kalsel berhasil mengungkap 251 kasus yang menjadi target operasi (TO).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Dari 251 kasus iu ada sebanyak 322 orang kami amankan lantaran terjerat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Selatan,” ucapnya kepada wartaniaga.com, (30/10).

251 Kasus Narkoba Terkuak Pada Operasi Intan 2019

Ia menyebutkan barang bukti yang diamankan dari operasi ini tersebut beragam. Mulai dari jenis sabu-sabu sebanyak 4.245,5 gram, ekstasi 730,75 butir dan 0,35 gram serbuk, Carnophen 1.595 butir, psikotropika 112 butir, dan obat yang termasuk daftar G sebanyak 3.368 butir.

“Untuk peran para pelaku yang kita amankan, ada yang merupakan pemakai dan ada juga yang pengedar. Saat, ini masih kita dalami dan dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Sementara itu, dari sekian banyak kasus yang ditangani, terdapat dua kasus menonjol yaitu tersangka Pebriyanto Tjindera als Apep als Pepep Bin Hartono Tjindera yang sebelumnya masih berstatus Buron (DPO) dengan TKP Jalan Simpang Ulin DM No. Ruko 23A Rt. 20, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin turut berhasil dibekuk aparat.

“Dari kediaman tersangka petugas mengamankan seberat 1.473,91 gram (berat bersih 1.412,66 gram), ekstasi 475 butir (berat bersih 195,65 gram) dan Obat jenis H5 sebanyak 100 butir. Penangkapan ini termasuk penangkapan dengan barang bukti terbanyak sepanjang Operasi Antik Intan 2019,” ungkapnya.

Kasus lainnya adalah penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan tersangka M. Yusuf Als Usup Tato Bin Usman (alm) dan Gusti Darmawan Als Mawan Bin Gusti Idup (alm) yang melakukan perlawanan saat dibekuk dan sempat melukai petugas di TKP Jalan Alalak Selatan Gang Keluarga Rt.06 Rw.01 Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. Sehingga dhadiahi timah panas dikaki kanannya.

“Dari tangan 2 tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti, 2 paket Sabu seberat 0,43 gram (berat bersih 0,07 gram), dan 1paket dengan berat 0,24 gram (berat bersih 0,06 gram),” bebernya.

Ia menyimpulkan dari hasil operasi Antik Intan 2019 tersebut mengalami kenaikan jumlah barang bukti jenis sabu sebesar 2.614,63 gram (Ops Antik 2018 adalah 1.631,27 gram) dan ekstasi sebanyak 652,5 butir (ops Antik 2018 adalah 78,25 butir).

“Itu semua berkat usaha dan kerja keras kita serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba” tutupnya.

Pantauan awak media diloaksi, sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkotika hanya bisa terdiam dan tertunduk lesu di halaman depan kantor MAPOLDA Kalsel, Banjarmasin Selasa, (30/10).

Mengenakan pakaian tahanan dan tangan diborgol, mereka bersama barang bukti dihadirkan saat konferensi pers hasil Operasi Antik Intan yang dilaksanakan sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2019.

Reporter : Zakir
Editor : Mukta
Foto : Zakir

Pos terkait

banner 468x60