Wartaniaga.com, Banjarmasin – Rencana kenaikan tarif pada iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan masih menuai polemik disegala lapisan.
Pengamat konsumen Kalimantan Selatan, Muhammad Zaini SH, MH menilai saat ini iuran itu belum waktunya dinaikkan, Pasalnya selain kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil juga pelayanan yang diberikan BPJS belum maksimal.
“Pelayanan belum maksimal, kalaupun harus naik tidak semua kelas harus dinaikkan karena tidak semua orang mempunyai kemampuan ekonomi yang sama,” jelasnya kepada wartaniaga.com di Banjarmasin Senin (9/9).
Ia berpendapat sebelum menaikan iuran BPJS harusnya pelayanan terlebih dahulu diperbaiki, menurut Zaini apabila tarif BPJS dinaikkan, sementara pelayan tidak berubah tentunya akan menjadi masalah, karena masyarakat pasti akan mengeluh.
Ia melanjutkan kata penyesuaian hanya untuk memperhalus kalimat karena menurutnya akan tetap ada penambahan jumlah pembayaran dari tarif sebelumnya.
“Penyesuain tidak ada bedanya dengan kenaikan karena itu hanya memperhalus kalimat, masyarakat pasti akan mengeluh apabila ada penambahan tarif,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kalimantan Selatan, Tutus Novita Dewi menjelaskan, yang terjadi bukan kenaikan tarif tapi merupakan penyesuaian perhitungan aktuaria sejak tahun 2014 penetapan iuaran harusnya kelas tiga 46.000, namun pemerintah bersedia 26.000 agar masyarakat tidak terbebani.
”ini bukan kenaikan tarif namun hanya penyesuaian aktuaria tahun 2014, setiap tahun direncanakan memang defisit namun tidak rutin,” jelasnya saat menggelar jumpa pers di Banjarmasin.
Ia menjelaskan diawal tahun 2014 seluruh penduduk itu mendaftar agar bisa terjadi subsidi silang namun pada kenyataannya yang mendaftar di awal 2014 hanya yang sakit saja sehinga apa yang diharpka tidak tercapai.
”Awal 2014 sebenarnya diharpakan agar seluruh masyarakat mendaftar namun kenyataannya, hanya masyarakat yang sakit saja mendaftar sehingga tidak bisa terjadi subsidi silang atau gotong royong,” tutupnya.
Reporter : Musliadi/Aya
Editor : Mukta
Photo : Musliadi/Aya