Peternakan Babi Samping SMA Darul Hijrah Ilegal

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Peternakan babi yang berdekatan dengan SMA Darul Hijrah 2 Banjarbaru, ungkap data ternyata tidak memiliki izin resmi dari pihak pemko Banjarbaru. Tidak hanya itu, pemilik juga pernah mendapat teguran dari Sekdako Banjarbaru agar berpindah dari lokasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Guntung Manggis, Pandianor, membenarkan, adanya peternakan babi yang sudah cukup lama di Kelurahannya itu tidak memiliki izin resmi dengan pihak aparat desa.

“Selama ini belum ada pemilik peternakan mengurus perizinan usaha ke-kelurahan. Janganpun izin, datang pun tidak ada, dan setahu saya usaha peternakan itu berstatus sewa. Itu juga sempat mendapat teguran oleh Sekda Kota Banjarbaru namun diindahkannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru, DRH. Yohana Kriwinatu. M.Si, menjelaskan hal diatas pernah ditangani pihaknya, namun kini kasus diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kota Banjarbaru.

“Dalam hal ini bukan tanggungjawab kita lagi, makanya kita serahkan pada Satpol PP Kota Banjarbaru untuk mengatasi hal ini,” ujarnya Kepada Wartaniaga.com di ruangan kerjanya, Senin (2/9).

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan waktu hingga akhir tahun 2019, apabila tidak mentaati peraturan yang sudah disepakati maka peternakan babi di lingkungan sekolah tersebut wajib ditutup.

“Kita sudah sepakat dan memberitahukan kepada bersangkutan, sampai akhir tahun 2019 apabila belum pindah dari lingkungan sekolah maka kita akan tegaskan peternakan akan kami tutup permanen,” bebernya.

Reporter : Mg 02
Editor : Hamdani
Foto : Mg 02

Pos terkait

banner 468x60