Wartaniaga.com, Banjarmasin – Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan Program Presiden Joko Widodo tahap pertama tahun 2017 – 2019 sepertinya sudah sesuai harapan, sebab untuk wilayah Kota Banjarmasin tercatat sekitar dua puluh ribuan keluarga yang mendapat bantuan dari Pemerintah dalam bentuk bantuan sosial non tunai.
Anggaran PKH ditingkatkan dari Rp.19 triliun, ditahun 2019 meningkat hampir dua kali lipat, tepatnya menjadi sebesar Rp.34 triliun, para penerima PKH dari enam juta Kepala Keluarga (KK), sejak tahun 2018 jumlah penerima PKH menjadi sepuluh juta KK, pada tahun 2020 Presiden ingin agar cakupan program ini juga diperluas hingga kurang lebih lima belas koma enam juta KK.
“Untuk kriteria mutlak yang berhak mendapatkan bantuan PKH adalah mempunyai anak yang masih bersekolah, penyandang disabilitas dan lansia (Lanjut Usia)” kata Ilhamiannur.S.H.I, kepada wartaniaga.com, Sabtu (13/7).
Menurut Ilham, yang menjadi pendamping untuk wilayah Kelurahan Antasan Kecil Timur, para pendamping dilapangan diminta untuk menekankan kepada penerima PKH bisa mengajari masyarakat agar dapat mengelola uang yang diberikan jangan sampai dipakai untuk hal – hal yang bersifat konsumtif tetapi harus bersifat produktif.
Selain mendapat bantuan uang setiap tiga bulan sekali para penerima kartu PKH juga mendapat bantuan setiap bulannya berupa beras dan telur.
Ilham yang menjabat Pdp.PKH Banjarmasin Utara menambahkan, untuk data yang mendapat bantuan beras setiap bulannya bersifat paralel, ada tim verivali yang survei kelayakan masyarakat apakah layak atau tidak mendapat bantuan dan itu tetap coneknya dari RT, Lurah, Dinas Kota, Dinas Provinsi sampai ke-Kementerian, serta ada tahapan – tahapannya.
Disinggung masalah E-warung Ilham menyampaikan, para E-warung selalu dibawah pengawasan Dinas Kota, karena memang sudah ada list – list penerima beras dan sudah menjadi keperluan tiap bulannya, bahkan sebelum masa transaksi kadang warga sudah bertanya kapan bisa gesek kartu PKH untuk pengambilan beras dan telur yang setiap orangnya mendapat satu karung beras dan telur, tetapi tergantung penyuplai BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang sudah ada dari MOU dan Bulog.
Sedangkan untuk pembagian beras setiap bulannya selalu stabil walaupun pernah terjadi keterlambatan paling tidak hanya satu atau dua hari dan pihak dinas sebelum masa penggesekan kartu PKH sudah diberitahukan kepada para pendamping agar berkoordinasi dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk melakukan penggesekan ditempat E-warung.
Salah seorang penerima bantuan PKH, Ibu Halidah menjelaskan kepada wartaniaga.com, sangat terbantu dengan bantuan PKH yang diberikan setiap tiga bulan sekali, karena dengan mendapatkan bantuan berupa uang, bisa membantunya untuk menanggulangi keperluan anak sekolah dan lagi setiap bulannya mendapat bantuan beras dan telur sehingga uang untuk membeli beras bisa digunakan untuk keperluan lain, katanya.
Reporter : Alfian Noor
Editor : Riyatin
Foto : Alfian Noor



















