Wartaniaga.com,Banjarmasin-Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor lebih memilih aplikasi e-Feling untuk menyampaikan laporan SPT tahunan pribadinya. Didampingi Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Cucu Supriatna, paman Birin, sapaan akrabnya ini melakukan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2018 secara online melalui e-filing, di Banjarmasin, Kamis (21/2).
Dirinya memilih menggunakan aplikasi ini selain karena padatnya kegiatan sehingga diperlukan waktu tersendiri untuk penyampaian secara offline juga mudahnya penggunaannya. Untuk itulah, paman Birin memilih menggunakan cara online ini.
Pada kesempatan itu, paman Birin menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak di wilayah Kalimantan Selatan untuk dapat menunaikan kewajiban perpajakannya.
“ Ini bentuk tanggung jawab terhadap negara serta mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan digunakan untuk kemajuan pembangunan Banua” ujarnya.
Sementara itu, Cucu Supriatna, mengapresiasi apa yang dilakukan gubernur Kalsel ini. Baginya ini merupakan contoh nyata dari seorang pemimpin dalam ketaatannya membayar pajak.
“ Jadi panutan bagi Wajib Pajak khususnya di wilayah Kalsel terlebih penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2018 paman Birin dilakukan lebih awal” tutur Cucu.
Dirinya berharap, Wajib Pajak dapat mengikuti langkah Gubernur Kalsel dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi lebih awal.
Sebagaiamana diketahui, Direktorat Jenderal Pajak menyediakan fasilitas pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara online melalui e-Filing pada halaman http://djponline.pajak.go.id sehingga Wajib Pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dimana saja dan kapan saja.
Rilis DJP Kanwil Pajak Kalselteng
Editor : Y. Erwanda
Foto : Dokumentsi DJP Kanwil Pajak Kalselteng