Komisi IV Sesalkan Sikap Sekolah SMPN 6

Sri Nurnaningsih, Anggota Komisi IV DPRD kota Banjarmasin

Wartaniaga.com,Banjarmasin-Ada siswa SMPN 6 Kelas IX yang dikeluarkan dari sekolah karena tidak menggunakan seragam pramuka mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Sri Nurnaningsih.

Meski mengaku baru mengetahui adanya kasus itu, namun dirinya menyesalkan dengan perlakuan  pihak sekolah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“ Memang saya  belum melakukan kroscek terkait kepastian permasalahannya mengapa ada siswa yang dikeluarkan pihak kepala sekolah, dan hal inilah yang perlu dipastikan” katanya

Jika memang benar adanya, sambung anggota komisi IV ini, maka ini adalah sikap arogansi yang tidak seharusnya dilakukan sekolah.

Menurutnya, dalam dunia pendidikan di sekolah tentu upaya pembelajaran yang menjadi utama, jika ada masalah dengan siswa tentu bisa diperingati, misalnya dengan memanggil orangtuanya dan lain sebagainya, artinya perlu ditelaah kembali jika memang harus mengeluarkan peserta didik.

“ Tidak layak pihak sekolah mengeluarkan siswanya hanya karena tidak memakai seragam pramuka” ujarnya

Politisi partai Demokrat ini, beencana akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin bersama pihak sekolah SMPN 6 serta orangtua siswa bersangkutan, guna diselesaikan tanpa harus putus sekolah.

“Secepatnya kita agendakan untuk memanggil Disdikbud, kepala sekolah dan orangtua siswa,” papar Sri.

Memang ketika mendapat kabar terkait adanya salah seorang siswa kelas IX di SMPN 6 ini, anggota Komisi IV DPRD ini langsung menghubungi Kabid SMP Disdikbud Kota Banjarmasin.

Namun, menurutnya, sulitnya bukan main sampai akhirnya mengkonfirmasi masalah tersebut melalui sambungan telepon Sekretaris Disdikbud, dan beliau sangat geram dengan apa yang putuskan kepala sekolah SMPN 6, ini sungguh arogan dan mencederai dunia pendidikan, bahkan sambung Sri Nurnaningsih meminta kepada Disdikbud memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah tersebut.

“Jika faktanya demikian, berikan sanksi kepada kepsek sebagai perilaku arogannya kepada siswa,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui,  hanya masalah masuk sekolah tidak pakai seragam pramuka pada hari Jumat 31 Agustus 2018 lalu, seorang siswa kelas IX SMPN 6 Banjarmasin dikeluarkan dari sekolah.

Reporter : Fathur Rahman

Editor : Didin Ariyadi

Foto : Koleksi Sri Nurnaningsih

Pos terkait