Pemko Banjarmasin Akan Tindak Bangunan Bermasalah

Wartaniaga.com,Banjarmsin- Pemerintah Banjarmasin akan menindak bangunan yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan ijin IMB. Demikian disampaikan Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah kepada sejumlah wartawan di Balai Kota, senin (7/8).
Menurutnya dalam waktu dekat pemko akan membuat tim khusus untuk menangani masalah ini mengingat disinyalir banyak bangunan yang menyalahi perijinan.
“ Kita secepatnya akan membuat tim karena kelihatannya banyak bangunan yang ijinnya 2 lantai tetapi membangunya 3 bahkan 4 lantai, ada yang ijinnya rumah tinggal tetapi di jadikan kost-kosan” ujarnya.
Selain itu, pemko juga akan menghitung ulang bangunan miliknya sendiri yang tersebar diberbagai wilayah kota Banjarmasin. Hal ini dilakukan untuk memberikan fasilitas bagi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“ Inventarisir bangunan itu salah satunya untuk dipergunakan sebagai kantor bagi UPT agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal” katanya.
Reporter : Dhani
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Dhani

Pos terkait

banner 468x60