Wartaniaga.com, Banjarmasin— Kabar membanggakan datang dari keluarga besar Borneo Law Firm (BLF) dan LBH Borneo Nusantara (LBH BN). Tiga advokat yang selama ini aktif dalam praktik dan pelayanan hukum berhasil menyelesaikan pendidikan pada jenjang Magister Hukum (M.H.) Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Mereka adalah Nita Rosita, S.H., M.H. dan Kharis Maulana Riatno, S.H., M.H., yang merupakan Senior Advokat Borneo Law Firm, serta Ati Nisaun Nadhirah, S.H., M.H., Advokat LBH Borneo Nusantara.
Pencapaian akademik tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan profesional ketiganya.
Gelar Magister Hukum tidak hanya menjadi capaian pendidikan, tetapi juga diharapkan semakin memperkuat kapasitas keilmuan, argumentasi hukum, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai advokat.
Secara khusus, Nita Rosita, S.H., M.H. juga dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Young Lawyer Committee (YLC) PERADI Banjarmasin. Peran tersebut menempatkannya sebagai salah satu bagian dari generasi advokat yang turut mendorong pengembangan kapasitas dan profesionalisme lawyer muda di Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Kharis Maulana Riatno, S.H., M.H. dan Ati Nisaun Nadhirah, S.H., M.H. juga terus menjalankan kiprah profesionalnya dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat melalui lingkungan praktik masing-masing.
Direktur Utama Borneo Law Firm, Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas keberhasilan ketiganya dalam menyelesaikan pendidikan Magister Hukum.
Menurutnya, dunia profesi hukum membutuhkan advokat yang tidak hanya memiliki pengalaman praktik, tetapi juga memiliki fondasi akademik yang kuat serta kemauan untuk terus belajar.
“Selamat dan sukses kepada Nita Rosita, Kharis Maulana Riatno, dan Ati Nisaun Nadhirah atas diraihnya gelar Magister Hukum. Semoga pencapaian akademik ini semakin memperkuat kapasitas, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Pazri.
Ia menambahkan, pendidikan tinggi dan pengalaman praktik merupakan dua hal yang saling melengkapi dalam membangun profesional hukum yang berkualitas. Seorang advokat dituntut untuk mampu memahami hukum secara konseptual sekaligus menerapkannya secara tepat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
“Gelar akademik bukanlah akhir dari proses belajar. Justru menjadi bagian dari perjalanan untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik,” tambahnya.
Bagi Borneo Law Firm dan LBH Borneo Nusantara, keberhasilan ketiga advokat tersebut juga menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk terus membangun sumber daya manusia hukum yang berintegritas, kompeten, profesional, dan memiliki kepedulian terhadap akses keadilan masyarakat.
Dengan bertambahnya advokat bergelar Magister Hukum, diharapkan semakin kuat pula kontribusi generasi advokat Banjarmasin dalam pengembangan hukum, peningkatan kualitas pelayanan hukum, serta penguatan profesionalisme organisasi advokat.
Selamat dan sukses kepada:
Nita Rosita, S.H., M.H.
Senior Advokat Borneo Law Firm
Ketua Young Lawyer Committee (YLC) PERADI Banjarmasin
Kharis Maulana Riatno, S.H., M.H.
Senior Advokat Borneo Law Firm
Ati Nisaun Nadhirah, S.H., M.H.
Advokat LBH Borneo Nusantara
Semoga ilmu yang diraih menjadi keberkahan, memperkuat pengabdian, dan menghadirkan manfaat bagi tegaknya keadilan.( Hariyadi)



















