Wartaniaga.com, Paringin – Polres Balangan melaksanakan Operasi Patuh Intan 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tanpa penerapan tilang manual di lapangan.
Kapolres Balangan, AKBP Arif Mansyur Supartono, menjelaskan bahwa penggunaan sistem elektronik bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mencegah potensi praktik pungutan liar dalam proses penindakan.
Ia menerangkan, setiap pelanggaran yang terekam kamera ETLE akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Surat konfirmasi atau tilang nantinya dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data yang terdaftar.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum petugas selama operasi berlangsung.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Balangan, Iptu Rachmad Hidayat Noor, menyampaikan bahwa sejumlah perangkat telah disiapkan untuk mendukung pemantauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Balangan.
Saat ini, terdapat tujuh titik kamera ETLE statis dan satu perangkat ETLE mobile yang digunakan untuk mendeteksi berbagai pelanggaran pengguna jalan.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan meliputi berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, tidak mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta melanggar marka jalan.
Pengendara juga diingatkan untuk selalu membawa dokumen kendaraan yang diperlukan, yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ketika berkendara di jalan raya.
Bagi pengguna sepeda motor, keselamatan turut menjadi perhatian. Pengendara diminta melengkapi perlindungan diri dengan jaket, sarung tangan, celana panjang, sepatu tertutup, serta helm yang memenuhi standar keselamatan.
Terkait penertiban kendaraan alat berat yang melintas di jalan raya, Satlantas Polres Balangan akan berkoordinasi dengan instansi penegak hukum terkait agar penanganannya berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Selain penegakan aturan, petugas juga memperhatikan kondisi udara di Kabupaten Balangan yang masih terdampak kabut asap. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, personel di lapangan membagikan masker dan air minum kepada pengendara.
Petugas juga memberikan helm gratis kepada warga yang kedapatan berkendara tanpa menggunakan pelindung kepala.
Melalui Operasi Patuh Intan 2026, Polres Balangan berharap kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat. Penerapan penindakan berbasis elektronik yang disertai edukasi keselamatan diharapkan mampu mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor :Hariyadi



















