Wartaniaga.com, Paringin – BPBD Kabupaten Balangan memprioritaskan kebutuhan operasional pemadaman dan peralatan pendukung dalam rencana pemanfaatan Bantuan Presiden (Banpres) Tahap II untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Setiap daerah penerima di Kalimantan Selatan diperkirakan memperoleh anggaran sekitar Rp10 miliar.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, Senin (26/10/26), menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal mengenai bantuan tersebut melalui Sekretaris Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan.
Informasi dari pemerintah pusat diterima pada 22 Oktober 2026, sedangkan arahan umum disampaikan pada 23 Oktober 2026.
Rahmi menjelaskan, petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana dijadwalkan terbit paling lambat Rabu (28/10/2026). Pada waktu yang sama, akan dilaksanakan rapat daring untuk menjelaskan penggunaan, peruntukan, serta perencanaan penganggaran bantuan tersebut.
Mengacu pada juknis Banpres Tahap I, terdapat tiga prioritas pemanfaatan dana, yaitu operasional pemadaman, dukungan logistik, serta sarana dan prasarana pendukung.
Prioritas pertama adalah operasional pemadaman di lapangan, meliputi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), konsumsi petugas, insentif petugas lapangan, serta pemeliharaan peralatan yang mengalami kerusakan akibat penggunaan intensif.
Prioritas kedua berupa dukungan logistik penanganan, termasuk konsumsi dan berbagai kebutuhan posko selama penanganan Karhutla.
Sementara itu, prioritas ketiga adalah sarana dan prasarana pendukung, seperti mesin Alkon, selang, konektor, kopyok, selang hisap, serta kendaraan teknis berupa mobil pemadam tangki.
“Kami menyadari tantangan waktu, mengingat dana ini diterima menjelang akhir tahun anggaran. Proses pengadaan akan mempertimbangkan metode e-catalog dan ketersediaan penyedia,” ujar Rahmi.
Ia menegaskan, dana Banpres Tahap II tidak dapat digunakan untuk menutupi pembiayaan pada bulan-bulan sebelumnya. Penggunaannya akan disesuaikan dengan ketentuan hingga akhir tahun anggaran serta status daerah masing-masing.
Rahmi berharap bantuan tersebut dapat memperkuat kemampuan tim penanganan Karhutla di Kabupaten Balangan, terutama dalam memenuhi kebutuhan operasional dan peralatan di lapangan.
Terlebih, status siaga Karhutla dijadwalkan berakhir pada akhir Oktober, sementara musim hujan diperkirakan mulai memasuki wilayah Balangan pada awal November.
Terkait dampak kebakaran, kerusakan fasilitas umum seperti perkantoran dan tempat ibadah di Kabupaten Balangan dilaporkan tidak signifikan. Kerusakan aset yang ditemukan umumnya berupa bangunan kosong yang sudah tidak berfungsi.
Nilai kerugian akibat bencana tersebut telah dimasukkan dalam perhitungan dokumen Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) BPBD Kabupaten Balangan.
Dalam pengelolaannya, BPBD Balangan berkomitmen menggunakan dana bantuan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Pelaporan akan dilakukan secara berjenjang kepada kepala daerah, gubernur, hingga Kementerian Dalam Negeri, dengan pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Sebagai tindak lanjut, BPBD Balangan akan menggelar rapat bersama pemangku kepentingan, termasuk SKPD terkait, TNI-Polri, relawan, dan pihak lainnya. Pertemuan tersebut bertujuan membahas optimalisasi penggunaan dana agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor :Hariyadi



















