Komisi I DPRD Kalsel Soroti Karhutla: Bukan Sekadar Api, Ada Ancaman Kesehatan

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan tidak lagi sekadar berkaitan dengan upaya memadamkan api. Dampaknya telah merambah pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan hingga perekonomian warga.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Kamis (24/9/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, menegaskan kondisi di lapangan menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Menurutnya, pernyataan bahwa aktivitas masyarakat masih berjalan normal tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi yang terjadi di sejumlah wilayah Kalsel.

Ia menyoroti kualitas udara dan jarak pandang yang menurun akibat kabut asap, ditambah kondisi kekeringan yang semakin memperbesar risiko karhutla.

“Jarak pandang juga sangat parah, kualitas udara sudah sangat mempengaruhi kesehatan, bahkan sekarang anak-anak banyak mengalami ISPA, banyak juga sekolah-sekolah diliburkan. Ini dampaknya juga berpengaruh terhadap ekonomi rakyat,” tuturnya.

Rais mengatakan, pemerintah saat ini tidak bisa hanya berbicara mengenai langkah pencegahan. Penanganan dampak karhutla terhadap masyarakat harus menjadi perhatian utama, terutama untuk menghadapi kondisi dalam beberapa bulan ke depan.

“Saat ini sudah bukan bicara pencegahan lagi, tapi bagaimana penanganan dan dampaknya ke masyarakat. Bagaimana dua bulan ke depan ini, program apa dari BPBD?” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra, menyampaikan bahwa tantangan karhutla masih berpotensi berlanjut. Ia mengingatkan kondisi El Nino yang terjadi saat ini belum mencapai puncaknya.

“El Nino saat ini bukan puncaknya, puncaknya tahun 2027 nanti. Ini siklus empat tahunan,” ujar Ronny.

Selain ancaman kebakaran, BPBD juga mengantisipasi dampak terhadap kesehatan masyarakat. Kabut asap berpotensi meningkatkan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), sementara kekeringan dapat memicu persoalan ketersediaan air bersih yang berujung pada gangguan kesehatan lainnya.

Di lapangan, operasi penanganan karhutla melalui jalur darat dan udara terus dilakukan di sejumlah wilayah prioritas, mulai dari Barito Kuala, Banjarbaru hingga Tanah Laut.

Namun, menurut Ronny, operasional penanganan masih menghadapi kendala kebutuhan bahan bakar. Solar disebut menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung mobilisasi petugas dan peralatan di lapangan.

“Kami perlu solar saja dulu yang urgent untuk bekerja. Kalau soal uang harian, ya sudahlah, yang penting solar dulu,” katanya.

Selain persoalan operasional, BPBD Kalsel juga menghadapi kendala dari sisi regulasi. Peraturan Daerah (Perda) Kalsel tentang Pengendalian Karhutla dinilai perlu diperbarui karena terdapat sejumlah ketentuan yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Persoalan kepastian hukum tersebut menjadi dilema bagi petugas ketika harus melakukan penanganan di lahan milik masyarakat dalam kondisi darurat.

“Misalnya terkait lahan milik orang yang kami lakukan treatment saat urgent, takutnya nanti yang punya lahan menuntut,” ujar Ronny.

Menurutnya, diperlukan kepastian hukum agar petugas memiliki perlindungan ketika melakukan tindakan penanganan karhutla di lahan privat, khususnya ketika kondisi sudah mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, turut menyoroti aspek partisipasi masyarakat dalam penanganan karhutla. Ia menilai semangat gotong royong di tengah masyarakat perlu kembali diperkuat.

“Mohon maaf, ketika karhutla dekat dengan rumah mereka sendiri, beberapa orang ada yang tidak melakukan apa-apa, malah menyuruh orang,” katanya.

Ilham mendorong adanya upaya pencegahan berbasis masyarakat, salah satunya dengan membuat area penyangga yang bersih di sekitar permukiman dan lahan rawan terbakar.

Ia mengusulkan agar terdapat zona penyangga sekitar 10 meter yang dibersihkan dan dirawat secara bersama-sama untuk mengurangi potensi api menjalar ke permukiman.

Menutup pembahasan, Komisi I DPRD Kalsel menegaskan sejumlah langkah yang perlu segera ditindaklanjuti, mulai dari percepatan revisi Perda Pengendalian Karhutla, pemenuhan kebutuhan solar bagi operasional di lapangan, hingga penyiapan skenario penanganan dampak kesehatan masyarakat.

Komisi I juga mendorong penguatan kembali partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong sebagai bagian dari upaya menghadapi ancaman karhutla, baik dalam beberapa bulan ke depan maupun menghadapi potensi kondisi yang lebih berat pada tahun berikutnya.

Editor: Aditya

Pos terkait