Kemenkeu Ragu Stimulus Rp 405 T Cukup Tangani Corona

Di sisi lain, ia menyatakan posisi rasio utang terhadap PDB Indonesia masih tergolong aman, yakni kurang lebih 30 persen dari PDB. Namun demikian, ia menyatakan pemerintah tidak akan ceroboh dalam menjaga rasio tersebut karena berdampak pada indikator makro lainnya seperti nilai tukar rupiah dan inflasi.

“Kalau ini naik tiba-tiba dan cepat misalnya dari 30 persen menjadi 32 persen, lalu 34 persen dalam satu atau dua tahun ini juga risiko yang besar. Meskipun kita berada dalam kondisi yang nyaman dibandingkan negara lain, tapi tetap kami tidak bisa terlalu ceroboh dalam menegakkan ini (rasio utang),” katanya.

Sebagai catatan, utang pemerintah hingga akhir Januari 2020 sebesar Rp4.817 triliun. Angka itu meningkat 0,81 persen atau Rp39 triliun dibandingkan posisi Desember 2019 sebesar Rp4.778 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, 84,4 persen atau mayoritas utang pemerintah berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp4.065 triliun. Lebih detail, SBN domestik sebesar Rp2.990 triliun dan SBN berbentuk valuta asing (valas) sebesar Rp1.075 triliun.

Sementara, sisanya sebanyak 15,61 persen berasal dari pinjaman. Jika dirinci, pinjaman dalam negeri sebesar Rp9,56 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp751,9 triliun.

 

Reporter : Mamay

Editor : Riki

Foto: Doc. Kemenkeu

Pos terkait