Wartaniaga.com, Banjarmasin— Bank Kalsel kembali memberikan stimulus finansial bagi masyarakat melalui program promosi Kredit Multiguna 3XTRA. Berlangsung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026, program ini menawarkan penurunan suku bunga kredit hingga 1 persen, sehingga suku bunga efektif menjadi 11 persen bagi nasabah yang memenuhi kriteria dan ketentuan berlaku.
Program 3XTRA ini menyasar tiga produk pembiayaan utama Bank Kalsel, yaitu Kredit Multiguna Utama, Multiguna Terusan (termasuk Multiguna Terusan Vertikal), serta Multiguna Pensiunan (mencakup pensiunan janda atau duda).
Dalam program promosi ini, Bank Kalsel menyediakan tiga skema pengajuan kredit yang fleksibel sesuai kebutuhan nasabah:
Take Over: Ditujukan bagi nasabah yang ingin memindahkan fasilitas kredit aktif dari bank lain ke Bank Kalsel.
Kompensasi: Diperuntukkan bagi nasabah eksisting dengan fasilitas kredit berjalan yang telah memasuki sekurang-kurangnya separuh (50%) dari jangka waktu kredit awal.
New Customer: Memberikan kuota khusus bagi 100 nasabah baru per bulan selama periode promosi berlangsung.
Untuk skema New Customer dan Take Over, pengajuan kredit mensyaratkan plafon pembiayaan minimal Rp100 juta tanpa batasan jangka waktu (tenor) minimal pinjaman.
Sementara itu, bagi nasabah eksisting yang memilih skema Kompensasi, ketentuan yang berlaku meliputi plafon kredit minimal Rp100 juta dengan jangka waktu kredit minimal 5 tahun. Selain itu, fasilitas kredit berjalan harus telah melewati separuh masa tenor awal, dengan tenor awal kredit paling sedikit 2 tahun.
Masyarakat yang berminat memanfaatkan promo Kredit Multiguna 3XTRA dapat mengajukan permohonan di seluruh Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Kalsel konvensional.
Manajemen Bank Kalsel mengingatkan bahwa proses realisasi kredit wajib diselesaikan selama periode promosi, yakni paling lambat 31 Desember 2026.
Sebagai lembaga jasa keuangan tepercaya, Bank Kalsel berizin serta diawasi resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Editor: Aditya




















