Wartaniaga.com, Paringin – Keberhasilan Polres Balangan mengungkap 11 kasus peredaran narkotika dalam Operasi Antik Intan 2026 menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif guna mendukung pembangunan daerah. Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar di lobi Mapolres Balangan, Senin (8/6/2026).
Operasi kewilayahan yang berlangsung selama 13 hari, mulai 12 hingga 24 Mei 2026, berhasil melampaui target yang ditetapkan Polda Kalimantan Selatan. Dari target awal sebanyak tiga Target Operasi (TO), Polres Balangan mampu mengungkap 11 kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Balangan.
Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut membantu aparat kepolisian dengan memberikan berbagai informasi terkait peredaran barang terlarang tersebut.
“Alhamdulillah melalui jaringan yang dibangun oleh Polres Balangan dan polsek jajaran, masyarakat sekarang lebih aktif menyampaikan atau memberikan informasi terkait pengedaran narkotika, karena mereka paham dengan dampak yang luar biasa dari pengedaran narkotika ini,” ujarnya.
Menurut Kapolres, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Lingkungan yang terbebas dari narkoba akan memberikan dampak positif terhadap kualitas sumber daya manusia dan mendukung produktivitas masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan yang selama ini terus mendukung berbagai langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Pemerintah Daerah melalui Bupati Balangan H Abdul Hadi sangat mendukung sekali upaya pencegahan maupun pemberantasan narkotika di Kabupaten Balangan. Salah satunya dengan banyaknya sosialisasi baik itu dari Dinas Kesehatan yang bekerja sama dengan Polres Balangan maupun edukasi-edukasi lain terkait pengedaran narkotika,” katanya.
Dalam operasi tersebut, Polres Balangan mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 13 laki-laki dan satu perempuan. Berdasarkan perannya, tiga orang merupakan bandar, tiga orang kurir, dan delapan lainnya pengguna narkotika.
“Keberhasilan mengungkap belasan laporan polisi ini adalah wujud keseriusan kami memberantas narkotika di Balangan,” tegas Kapolres.
Dari pengungkapan kasus tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,12 gram, 125 butir obat keras jenis Carnophen, serta 5.604 butir obat daftar G. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bentuk komitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Balangan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Balangan, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Kepala BNN Kabupaten Balangan, Kabag Hukum Setda yang mewakili Bupati Balangan, serta jajaran penasihat hukum.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika diharapkan terus diperkuat guna mendukung terwujudnya Kabupaten Balangan yang sehat, aman, dan produktif sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi



















