126 Usulan Pembangunan Kecamatan Lampihong Masuk Pembahasan RKPD Balangan 2027

126 Usulan Pembangunan Kecamatan Lampihong Masuk Pembahasan RKPD Balangan 2027

Wartaniaga.com, Paringin – Sebanyak 126 usulan pembangunan yang berasal dari desa-desa di Kecamatan Lampihong disepakati untuk dibahas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026. Usulan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tahun 2027.

Musrenbang Kecamatan Lampihong digelar pada Senin (2/2/26) dan merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan yang dimulai sejak tingkat desa.

Camat Lampihong, Mariani, menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan kelanjutan dari rangkaian perencanaan sebelumnya, mulai dari rembuk rencana masyarakat desa (rembuk remas), Musrenbang desa, hingga pra-Musrenbang kecamatan.

“Pada Musrenbang kecamatan ini terdapat 135 usulan yang masuk. Dari jumlah tersebut, 126 usulan disepakati untuk dibahas lebih lanjut. Sebagian usulan lainnya sudah direalisasikan pada tahun 2025 oleh beberapa SKPD,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak kecamatan mendorong seluruh kepala desa agar menyesuaikan kembali usulan yang telah terealisasi pada tahun 2026. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat difokuskan pada penguatan serta penambahan sarana dan prasarana yang masih dibutuhkan untuk tahun 2027.

“Harapan kami, usulan-usulan yang diajukan, terutama di bidang sarana dan prasarana, dapat mendorong peningkatan perekonomian serta menjawab kebutuhan mendesak masyarakat desa di Kecamatan Lampihong,” tambahnya.

Hasil pembahasan Musrenbang menunjukkan bahwa usulan pembangunan masih didominasi sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Perkim. Selain itu, usulan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) juga cukup signifikan, khususnya terkait pembangunan jalan usaha tani dan jalan produksi.

Sementara itu, Kepala Desa Pimping, Abdul Gani, menyampaikan sejumlah usulan prioritas dari wilayahnya yang dinilai sangat mendesak. Di antaranya pembangunan jembatan di RT 1, RT 2, dan RT 3 yang menjadi akses penghubung antara Desa Pimping dengan Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Kami juga mengusulkan perbaikan jalan cor di RT 3 yang sebelumnya dilaksanakan melalui karya bakti tahun 2024, serta pembangunan bokal pit di tiga titik di RT 3. Harapan kami, usulan ini dapat direalisasikan karena sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Abdul Gani, pembangunan jembatan dan infrastruktur pendukung lainnya memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, terutama untuk memperlancar distribusi dan perdagangan kebutuhan sandang serta pangan.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor :Aditya

Pos terkait