Wartaniaga.com, Kotabaru- Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya memoles wajah pelayanan publiknya.
Langkah serius diambil dengan menjalin kerja sama strategis bersama Ombudsman Republik Indonesia guna memastikan birokrasi di Bumi Saijaan berjalan lebih bersih dan responsif.
Bertempat di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, pada Selasa, 27 Januari 2026, Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin mewakili Bupati Muhammad Rusli resmi meneken Nota Kesepakatan (MoU).
Penandatanganan ini dilakukan serentak bersama Gubernur Kalimantan Selatan serta 12 kepala daerah kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut.
Eka Saprudin menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan prima.
“Pemkab Kotabaru siap bersinergi dengan Ombudsman dalam pengembangan kebijakan, evaluasi, hingga pemantauan pelayanan di lapangan,” ujar Eka usai seremoni.
Eka menyadari tuntutan masyarakat akan transparansi dan kecepatan layanan kini kian tinggi. Terlebih, tahun ini Ombudsman RI mulai menerapkan standar penilaian baru terkait opini kualitas pelayanan publik yang lebih ketat.
“Kami berharap Kotabaru meraih opini yang baik. Namun, jauh di atas sekadar penilaian, misi utamanya adalah memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” tegasnya.
Ia pun mewanti-wanti jajarannya agar menanggalkan mentalitas pasif. Eka menginstruksikan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mendeteksi dini setiap kendala layanan sebelum menggelinding menjadi keluhan publik yang besar.
“Jangan menunggu ada laporan baru bergerak. Kita harus bisa mendeteksi awal apa yang menjadi hambatan masyarakat di lapangan,” tambahnya.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial yang selama ini menjadi titik lemah birokrasi, di antaranya.
Percepatan penanganan laporan atau pengaduan masyarakat.
Pencegahan maladministrasi secara sistemik di tubuh birokrasi.
Pertukaran data strategis untuk memantau peningkatan mutu layanan secara real-time.
Dengan payung hukum kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menargetkan transformasi birokrasi yang tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga solutif terhadap kebutuhan warganya.
Reporter: Anaq.
Editor: Hariyadi




















