Wartaniaga.com, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan terus memperjuangkan kejelasan status tenaga honorer non database yang belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Upaya tersebut dilakukan melalui konsultasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa (26/1/2026).
Konsultasi tersebut diikuti Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif dari Fraksi Partai Demokrat, Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Balangan Suprapto, serta Muhammad Fajar sebagai perwakilan Aliansi Honorer Non Database Balangan.
Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif menyampaikan, hasil konsultasi dengan KemenPANRB menegaskan bahwa peserta seleksi CPNS tidak dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu karena regulasi yang berlaku telah bersifat final. Hal tersebut menjadi konsekuensi dari pilihan mengikuti seleksi CPNS.
Selain itu, hingga kini belum terdapat regulasi nasional yang mengatur skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer non database. Menurutnya, kebijakan kepegawaian bersifat nasional dan tidak disusun khusus untuk kelompok tertentu.
Meski demikian, Saiful Arif menyebutkan adanya peluang ke depan. Saat ini KemenPANRB tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam membuka formasi CPNS berikutnya. Dalam rancangan tersebut, masa pengabdian yang panjang serta status sebagai putra daerah direncanakan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
“Pengabdian yang lama dan asal daerah akan menjadi pertimbangan ke depan. Ini menjadi harapan bagi tenaga honorer non database,” ujar Saiful Arif.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan menegaskan DPRD akan terus mengawal aspirasi honorer non database agar tidak terabaikan dalam kebijakan nasional.
Di sisi lain, Suprapto selaku Kabid Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Balangan menyatakan pemerintah daerah siap menyesuaikan kebijakan kepegawaian sesuai regulasi pusat, sekaligus mempersiapkan langkah teknis menghadapi seleksi CPNS mendatang.
Perwakilan Aliansi Honorer Non Database Balangan, Muhammad Fajar, berharap hasil konsultasi ini menjadi dasar perjuangan bersama agar tenaga honorer non database tetap mendapat perhatian dan peluang yang adil dalam rekrutmen ASN.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kabupaten Balangan juga tengah merancang program bimbingan belajar (bimbel) persiapan CPNS, khususnya bagi PJLP dan honorer non database yang belum masuk skema PPPK paruh waktu. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan serta daya saing putra-putri daerah Balangan.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi




















