Wartaniaga.com, Paringin – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja bersama jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balangan, Selasa (20/1/25). Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya evaluasi terhadap kinerja pelayanan air bersih di Kabupaten Balangan.
Bertempat di Ruang Rapat Komisi III, pertemuan tersebut menghadirkan Direktur PDAM Balangan beserta dewan komisaris untuk membahas berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait ketersediaan serta kualitas air bersih yang diterima pelanggan.
Selain pihak PDAM, rapat kerja ini juga dihadiri perwakilan pemerintah daerah, di antaranya Asisten II, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafis Ansyari menyampaikan, bahwa rapat ini merupakan bentuk respons lembaga legislatif terhadap isu-isu pelayanan air minum yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu fokus utama pembahasan adalah penyertaan modal daerah senilai Rp20 miliar yang telah dialokasikan untuk mendukung peningkatan infrastruktur PDAM.
Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut pihak PDAM menyampaikan sejumlah kendala dalam realisasi anggaran, baik dari aspek regulasi maupun teknis. Namun demikian, melalui pembahasan bersama, telah ditemukan kesepakatan atau solusi bersama guna mempercepat pelaksanaan anggaran tersebut demi peningkatan pelayanan air minum di Balangan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Balangan meminta PDAM segera menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan yang direncanakan mulai bulan depan. Pemerintah daerah juga menyatakan kesiapannya melakukan penyesuaian regulasi, termasuk rencana pencabutan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019, agar PDAM memiliki fleksibilitas lebih dalam menjalankan program kerjanya.
DPRD Kabupaten Balangan berharap langkah strategis ini dapat segera memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan distribusi air bersih yang lebih lancar dan berkualitas ke depan.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi




















