742 PPPK Paruh Waktu Terima SK dari Bupati HSU

Bupati H Sahrujani menyerahkan secara simbolis SK kepada PPPK Paruh Waktu

Wartaniaga.com. Amuntai – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 742 pegawai, bertempat di halaman Kantor Bupati Hulu Sungai Utara, Selasa (23/12/2025).

Penyerahan SK PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam memperkuat kapasitas sumber daya aparatur, sekaligus mewujudkan birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati H. Sahrujani menyampaikan bahwa momentum penyerahan SK ini harus dimaknai sebagai awal pengabdian yang sesungguhnya kepada daerah dan masyarakat, bukan sekadar pemenuhan administrasi kepegawaian. Menurutnya, setiap aparatur memiliki peran penting dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pelantikan dan penyerahan SK ini bukan hanya tentang mengenakan seragam atau status kepegawaian, tetapi bagaimana saudara-saudara mampu menghadirkan kerja nyata, loyalitas, dan integritas dalam setiap tugas yang diemban. Setiap peran memiliki arti, dan setiap kontribusi membawa harapan bagi masyarakat Hulu Sungai Utara,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati H. Sahrujani mengingatkan seluruh PPPK paruh waktu agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar aparatur negara, menjaga etika kerja, disiplin, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dalam mendukung visi pembangunan daerah.

“Sebagai bagian dari aparatur pemerintah, saudara dituntut untuk bekerja secara profesional, responsif, dan berorientasi pada solusi. Jadikan tugas dan tanggung jawab sebagai ladang pengabdian yang bernilai ibadah, sehingga kehadiran saudara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK, seraya berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.

“Saya ucapkan selamat bertugas kepada seluruh PPPK paruh waktu. Mari kita bersama melangkah, bekerja dengan hati, dan mengabdi sepenuh jiwa demi mewujudkan Hulu Sungai Utara yang Bangkit,” pungkasnya.

Kegiatan penyerahan SK PPPK paruh waktu tersebut berlangsung tertib dan khidmat, serta turut dihadiri dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSU H. Adi Lesmana, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BKPSDM Kabupaten HSU Rakhmadi Permana, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dengan diserahkannya SK kepada 742 PPPK paruh waktu ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara berharap kinerja organisasi perangkat daerah semakin optimal, pelayanan publik semakin berkualitas, serta pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Reporter: Darma Setiawan
Editor : Hariyadi

Pos terkait