Wartaniaga.com,Kandangan – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Suriani menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (6/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi bersama Wakil Ketua I H. Husnan, dihadiri seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab HSS.
Seluruh fraksi DPRD, yakni PKS, NasDem, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PPP Gelora, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut, disertai sejumlah catatan dan masukan konstruktif untuk penyempurnaan regulasi.
Menanggapi pandangan itu, Wabup Suriani menyampaikan apresiasi dan memastikan seluruh masukan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda.
“Semua masukan dari fraksi DPRD akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan Ranperda ini mempertimbangkan faktor keuangan daerah, jumlah penduduk, serta beban tugas pemerintahan.
Kepada Fraksi PKS, pemerintah sependapat mengenai penyesuaian kelembagaan sesuai kemampuan daerah.
Menanggapi Fraksi NasDem, Suriani menegaskan bahwa evaluasi kelembagaan akan menjadi dasar pembentukan perangkat daerah, dengan struktur organisasi diisi ASN sesuai analisis jabatan.
Dukungan Fraksi Golkar terkait penguatan kelembagaan dan efisiensi organisasi juga disambut baik.
Untuk Fraksi PKB, Wabup menjelaskan bahwa penambahan struktur organisasi, termasuk kepala bidang dan tipologi Sekretariat DPRD, ditentukan berdasarkan hasil pemetaan urusan pemerintahan.
“Hasil pemetaan tahun 2025 menunjukkan tipologi Sekretariat DPRD meningkat dari tipe C menjadi tipe B,” jelasnya.
Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menegaskan pembentukan perangkat daerah mengacu pada asas urusan pemerintahan, potensi daerah, dan efisiensi organisasi.
Kepada Fraksi Gerindra, Suriani berharap perubahan ini dapat meningkatkan kinerja dan mempercepat pencapaian visi-misi kepala daerah.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi PPP Gelora, pemerintah sepakat bahwa perubahan Ranperda ini akan memperkuat kapasitas dan kinerja perangkat daerah.
Di akhir rapat, Wabup Suriani menegaskan komitmen Pemkab HSS untuk bersinergi dengan DPRD dalam penyempurnaan Ranperda.
“Dengan dukungan semua pihak, Ranperda ini diharapkan segera disahkan sehingga dapat memperkuat dasar hukum penataan perangkat daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan membawa manfaat bagi masyarakat HSS,” pungkasnya.
Reporter:Amutz
Editor:Aditya




















