Wartaniaga.com,Kandangan – Mewakili Bupati H. Syafrudin Noor, Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Suriani menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) kepada empat komunitas adat, bertempat di Aula Ramu Setda HSS, Senin (7/7).
Empat SK tersebut diserahkan kepada Masyarakat Hukum Adat Balai Bayumbung, Masyarakat Hukum Adat Karukunan Balai Adat Datung Makar, Masyarakat Hukum Adat Keturunan Datu Mayawin-Urui, dan Masyarakat Hukum Adat Karukunan Balai Adat Datu Kandangan.
Penyerahan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) dalam melestarikan budaya dan adat istiadat lokal.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Bupati HSS mengucapkan selamat kepada keempat komunitas adat penerima SK.
Wabup berharap agar proses verifikasi dan validasi terhadap empat komunitas adat lainnya bisa segera rampung sehingga juga bisa mendapatkan pengakuan resmi.
“Masyarakat Hukum Adat adalah bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa. Mereka adalah penjaga nilai-nilai luhur, pelestari budaya, dan pengelola alam yang bijaksana. Penyerahan SK ini adalah bentuk pengakuan resmi negara atas keberadaan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pengakuan saja tidak cukup. Harus ada langkah lanjutan berupa pendampingan dan pemberdayaan, agar masyarakat adat tetap kuat menghadapi tantangan zaman, hidup sejahtera, dan tetap bermartabat di tanah leluhurnya. Menurutnya, inilah bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial, budaya, dan lingkungan di daerah.
Pemkab HSS akan terus mendorong pelestarian adat istiadat lokal, termasuk melalui penguatan kelembagaan adat.
“Masih ada empat usulan masyarakat adat lainnya yang kini sedang dalam proses validasi dan verifikasi lapangan. Kita berharap semua segera selesai. Yang penting adalah semangat kebersamaan untuk menjaga dan merawat kekayaan budaya kita,” jelasnya.
]Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Perangkat Daerah, Camat Loksado, para Kepala Desa se-Kecamatan Loksado, para Kepala Adat Wilayah Adat di Kecamatan Loksado, Ketua Pengurus Daerah AMAN Kab. HSS, dan Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Wilayah Kalimantan Selatan.
Reporter:Amutz
Editor:Reza



















