Wartaniaga.com, Banjarbaru – Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin saat ini secara resmi telah kembali menyandang status sebagai Bandar Udara (Bandara) Internasional.
Penetapan ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 30 Tahun 2025.
Keputusan tersebut berkat kolaborasi semua pihak serta dukungan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor dengan tujuan agar bisa menghadirkan konektivitas udara yang lebih luas untuk masyarakat Kalsel.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor, Khaerul Assidiqi memberikan konfirmasi kabar tersebut saat disambangi para awak media, Kamis (5/6).
“Penetapan Bandara Syamsudin Noor sebagai Bandara Internasional tentunya merupakan kabar baik dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kalimantan Selatan,” ungkap Khaerul.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KM 30 Tahun 2025 lanjut Khaerul, Bandara Syamsudin telah resmi menyandang status internasional.
“Ini artinya Bandara Syamsudin Noor bisa melayani penerbangan internasional reguler disamping penerbangan Umroh dan Haji yang memang sudah berjalan,” imbuh Khaerul.
Penetapan status ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilakukan, mulai dari rapat koordinasi, peninjauan lapangan sampai dengan tindak lanjut serta pemastian kesiapan infrastruktur.
Kemudian sarana dan prasarana di bandara dalam pemenuhan ketentuan untuk pelayanan penerbangan internasional, dukungan dari kementerian terkait sebagai dasar permohonan yang disampaikan oleh Gubernur Kalsel kepada Kementerian Perhubungan.
Dengan kembali berstatus sebagai bandara internasional, artinya Bandara Syamsudin Noor kini siap menerima kembali penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.
Adapun persiapan yang telah dilakukan PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor selaku Pengelola Bandara meliputi 3 aspek, yaitu ; People, Proses, dan Premises (infrastruktur).
“Pertama dari sisi Proses, kami telah berkoordinasi secara intens dan berkolaborasi dengan pihak CIQ (Customs, Immigration, Quarantine),” jelas Khaerul.
Ia menjelaskan bahwa semua dokumen administrasi meliputi kajian serta dukungan dari kementerian terkait juga sudah dipenuhi.
“Guna pemastian hal tersebut, juga telah dilakukan kunjungan lapangan oleh tim Komite FAL Kementrian Perhubungan,” imbuhnya.
Dari sisi infrastruktur dan fasilitas, Khaerul mengatakan bahwa di terminal Bandara Syamsudin Noor telah tersedia area keberangkatan maupun kedatangan internasional juga melakukan penataan area secara menyeluruh, termasuk menyediakan area karantina, isolasi, kepabeanan serta imigrasi.
Berdasarkan pengecekan bersama dengan tim CIQ, telah dilakukan pemenuhan kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan secara operasional, termasuk diantaranya pembuatan sekat di area gate internasional serta fasilitas pendukung lainnya.
“Terakhir dari sisi People, kami memastikan kesiapan sumber daya manusia baik internal maupun support Instasi eksternal agar dapat memberikan layanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa,” papar Khaerul.
Adapun saat ini yang sudah berjalan adalah pelayanan terhadap Air Crew Penerbangan Embarkasi Haji Banjarmasin yang memang secara ketentuan memerlukan treatment penerbangan internasional.
Dengan seluruh persiapan tersebut, Bandara Syamsudin optimis dapat memberikan layanan penerbangan internasional yang aman, nyaman dan sesuai standar global.
Rencana kedepan adalah menjajaki potensi rute penerbangan Internasional dengan Maskapai. Langkah ini tentu memerlukan dukungan pemerintah serta masyarakat Provinsi Kalsel guna mendorong agar traffic Internasional dari dan ke Kalsel bisa tumbuh dan berkembang.
“Sehingga dengan konektivitas tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan juga pariwisata di Provinsi Kalimantan Selatan ini,” pungkas Khaerul.
Editor: Eddy Dharmawan



















