Wartaniaga.com,Banjarbaru-Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima dua sertifikat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) 2025 yang berlangsung di Mess L Banjarbaru, Sabtu (26/4).
MIPC merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2025 yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Nurhayati Widiastuti, kepada Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah HSS, Efran.
Dua sertifikat yang diterima oleh Pemkab HSS meliputi: Piagam Apresiasi atas partisipasi aktif dalam pemajuan ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025.
Selanjutnya Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Pengetahuan Tradisional “Kalayangan Dandang” khas Hulu Sungai Selatan.
kegiatan MIPC juga menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual, pendampingan pendaftaran, seminar edukatif, serta pameran produk UMKM dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.
Reporter:Amutz
Editor:Reza




















