Wartaniaga.com,Kandangan – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, secara resmi mengambil sumpah dan janji jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Senin (28/04).
Dalam pelantikan ini, Bupati HSS memimpin langsung pengambilan sumpah terhadap tiga Kepala Desa PAW yang akan melanjutkan masa bakti hingga akhir periode sesuai ketentuan.
Mereka adalah Yudi Hasman sebagai Kepala Desa Bamban Selatan, Fadeli Rahman sebagai Kepala Desa Lumpangi, dan Abdillah sebagai Kepala Desa Balah Paikat. Penetapan ketiganya sebelumnya telah melalui tahapan Musyawarah Desa.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati HSS tentang pengangkatan Kepala Desa PAW, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji, penandatanganan berita acara, penyerahan dokumen pelantikan secara simbolis,
Dalam sambutannya, Bupati H. Syafrudin Noor menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para Kepala Desa Pengganti Antar Waktu yang hari ini dilantik dan diambil sumpah. Yakni dari Desa Bamban Selatan, Desa Lumpangi, dan Desa Balah Paikat,” ujar Bupati.
Bupati juga berpesan agar para Kepala Desa yang baru dilantik segera membangun koordinasi yang solid dengan seluruh perangkat desa guna memastikan roda pemerintahan desa berjalan efektif.
“Tugas pertama seorang pemimpin adalah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh jajaran, sebelum menjalankan tugas penting lainnya, agar semua berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya.
Menutup arahannya, Bupati HSS mengingatkan bahwa meskipun bertugas sebagai kepala desa pengganti antar waktu, kewenangan dan tanggung jawab tetap penuh dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di desa. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
“Setiap tahun desa menerima dana desa yang harus dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya meminta agar seluruh kepala desa selalu transparan, akuntabel, dan berpegang pada aturan dalam mengelola dana tersebut,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati HSS, H. Suriani, , Ketua Tim Penggerak PKK HSS, Hj. Tata Syafrudin Noor, Sekretaris Daerah HSS, Drs. H. Muhammad Noor, jajaran Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab HSS, serta Plt. Camat Kandangan, Plt. Camat Loksado, Camat Angkinang, dan Camat Daha Utara.
Reporter:Amutz




















