Wartaniaga.com. Amuntai – Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) H Adi Lesmana, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU, pada Tahun Anggaran 2025 akan memberikan insentif sebesar Rp. 200.000 bagi ustadz dan ustadzah pondok Pesantren yang berada di HSU.
Sebanyak 1.021 ustadz dan uztadzah akan menerima dana insentif tersebut per bulan dari Pemerintah Daerah HSU, Sesuai amanah Perda HSU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren
Hal tersebut, ia sampaikan ketika mewakili Pj. bupati HSU saat menghadiri Tabligh Akbar dan Milad ke- 49 MBS Nurul Amin Alabio bersama Prof. Din Syamsudin di Kompleks Perguruan Muhammadiyah Muallimin Alabio ,Minggu (5/1)
” Alhamdulillah, di tahun 2025 ini kita akan memberikan insentif bagi ustadz dan ustadzah pondok pesantren di HSU” ujar Adi.
Tidak hanya insentif para ustadz dan ustadzah juga akan diberikan BPJS, menurut Adi Lesmana ada 1.096 ustadz dan ustdzah yang akan diberikan BPJS, jumlah ini berbeda dengan penerima insentif, karena ada satu pondok yang tidak bersedia menerima insentif namun siap menerima BPJS.
Lebih jauh Adi Lesmana menjelaskan, Pemberian insentif bagi ustadz dan ustadzah merupakan inisiatif DPRD HSU yang melahirkan perda No.09 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes.
Kemudian, lanjut Sekda, Pemerintah Daerah HSU melalui Bagian Kesra Setda HSU bekerjasama dengan Kantor Kemenag HSU untuk pendataan dan sinkronisasi data, sebagai tindaklanjut amanah perda tersebut yang akhirnya disetujui pemberian insentif dan BPJS ustaz dan ustazah yang dianggarkan di Bagian Kesra Setda HSU.
Sekda HSU menjelaskan, pemberian insentif dan BPJS bagi ustaz dan ustadzah merupakan penghargaan dari Pemkab HSU bagi ustadz dan ustadzah.
“Saya berharap pemberian insentif dan BPJS ini dapat lebih meningkatkan semangat dan dedikasi ustadz dan ustadzah dalam mendidik dan mengajar para santri di pondok pesantren” ucapnya.
Reporter: Darma Setiawan
Editor : Aditya